Cerita Kriminal
Dini Hari Bonceng Empat di Bekasi, Papasan Patroli Polisi Kocar-kacir, Ternyata Begal Motor
Keempat pelaku tampak kikuk saat berpapasan dengan petugas kepolisian yang sedang melintas melakukan patroli malam.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Bonceng empat keliling cari mangsa, komplotan begal bercelurit malah papasan dengan patroli Polsek Setu Polres Metro Bekasi, Rabu (9/11/2022) dini hari.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang berinisial FZ (19) dan Z (20).
"Mereka berkendara berbonceng empat, dua berhasil ditangkap dua pelaku lagi berhasil melarikan diri," kata Sugeng.
Kronologi bermula saat anggotanya melakukan patroli di Jalan MT Haryono, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 02.00 WIB.
"Saat itu kami sedang giat rutin antisipasi 3C atau curas, curar dan curanmor," jelas Sugeng.
Keempat pelaku tampak kikuk saat berpapasan dengan petugas kepolisian yang sedang melintas melakukan patroli malam.
Baca juga: Ironis! Warga di Pademangan Kemalingan Motor saat Ronda
Saat hendak dihampiri, keempat pemuda itu justru berusaha kabur sehingga petugas melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan.
"Saat di dekati mereka langsung melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang yang membawa celurit," jelas dia.
Dua orang tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka diduga hendak melakukan kejahatan begal.
"Diduga pelaku curas dengan Pasal 2 Undang-undang darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 365 Juncto 53 KUHP," tegasnya.