Dishub Belum Serahkan Hasil Kajian FGD Terkait Pengaturan Jam Kerja Ke Pj Gubernur DKI
Padahal, hasil kajian tersebut akan jadi salah satu pertimbangan Heru Budi Hartono untuk mengambil kebijakan pengaturan jam kerja karyawan di Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo belum menyerahkan hasil kajian Forum Group Discusssion (FGD) perihal pengaturan jam kerja bagi karyawan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Padahal, hasil kajian tersebut akan jadi salah satu pertimbangan Heru Budi Hartono untuk mengambil kebijakan pengaturan jam kerja karyawan di Jakarta.
"Tentu hasil dari kajian dari kemarin, kami sudah melakukan FGD dan tentu hasil kajian itu yang akan kami laporkan kepada Pj Gubernur, yang kita harapkan setelah itu ada kebijakan untuk pelaksanaannya seperti apa," ujarnya di Buperta, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).
Diwartakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pastikan usulan pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta bisa diuji coba publik paling lama dalam pekan depan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo untuk menindak lanjuti usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya soal pengaturan jam kerja bagi karyawan dimaksudkan mengurai kemacetan di ibu kota.
"Rencananya dalam minggu ini tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan, karena saat ini kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building asosiasi pekerja dan keseluruhannya kita akan undang dalam uji publik tadi," katanya di Monas, Jakarta Pisat, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Urai Kemacetan dengan Pengaturan Jam Kerja Terkendala Regulasi
Bila sudah digelar, maka hasilnya bakal dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menghasilkan keputusan lanjutan.
"Sekarang kita akan masuk kedalam lingkup yang lebih luas, dimana manajement building kita undang, asosiasi pekerja kita undang, untuk mendapatkan masukan. Setelah kita mendapatkan masukan tadi, tentu kita akan melaporkan kepada Pak Pj Gubernur untuk diambil keputusannya dengan berbagai alternatif hasil uji publik tadi tentunya," lanjutnya.