DKI Target Bangun 2 ITF di 2023, NasDem: Kalau Dulu Anggaran Disetujui, Sudah Terbangun di Era Anies

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023. 

Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp338 untuk ITF wilayah Barat. Sehingga totalnya menjadi Rp 577 miliar.

"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto di lokasi.

irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021)
irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021) (Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta)

Sebagai informasi, pembangunan ITF diketahui memang mandek. Hal inilah yang memunculkan perdebatan dalam rapat tersebut sebelum akhirnya usulan ini disetujui bersama.

Oleh sebab itu, anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono meminta jaminan kepada Jakpro agar pembangunan dua ITF ini bisa terlaksana guna menghindari kejadian serupa (mandek kembali).

"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong.

Widi pun lanjut menjawab dengan mempertaruhkan jabatannya. Apalagi, kata dia, ITF wilayah Barat  sudah memiliki pemenang tender namun terganjal lantaran  pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang.

Di mana besarannya sekitar Rp200 miliar dari satu diantara pihak perusahaan konsorsium.

"Saya pertaruhkan (jabatan) itu harus jalan," sahut Widi.

Merasa puas, Gembong pun kembali membalas pernyataan Widi teraebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)

"Izin ketua, ini udah bagus dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan itf di sunter. Yaudah kita tangkap itu pertaruhan itu aja. Kita sepakati itu aja," jelasnya.

Akhirnya Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar menyetujui usulan PMD untuk dua ITF tersebut yakni ITF Sunter dan ITF Barat.

"Jadi dua-duanya?," tanya Pras.

Kemudian dijawab "ya" oleh semuanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved