Formula E
PSI Minta Heru Budi Ikut Tanggung Jawab Pelaksanaan Formula E Warisan Anies Baswedan
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta minta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ikut bertanggung jawab pelaksanaan Formula E warisan Anies Baswedan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk ikut bertanggung jawab soal penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun 2023.
"Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E," ucap anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, Rabu (9/11/2022).
Tanggung jawab yang dimaksud PSI ialah soal transparansi anggaran terkait penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu.
Ia pun menyinggung soal dana Rp560 miliar yang sudah digelontor dari APBD DKI untuk membayar uang komitmen atau commitment fee Formula E.
Baca juga: Didesak Tanggung Jawab Soal Anggaran, Heru Budi Hartono Beri Lampu Hijau Jakpro Lanjutkan Formula E
Politikus muda ini pun turut memahami bahwa Jakarta E-Prix merupakan program yang dirancang dan dilaksanakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Namun, Jakarta masih terikat kontrak menjadi penyelenggara Formula E hingga 2024 mendatang.
Sehingga, jika tetap berlanjut maka balap mobil Formula E akan kembali dilaksanakan di masa kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi.
"Kami paham, ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur, tapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilakukan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen," ujarnya.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini sangat penting untuk menentukan apakah Jakarta akan kembali menggelar Formula E atau justru malah mengakhiri kontra lebih cepat.
"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenal pelaksanaan (Formula E), agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini," kata Idris.
Jakpro Sebut Laba Formula E Cuma Rp6 M

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim berhasil mendapatkan keuntungan Rp6 miliar dari penyelenggaraan Formula E.
Hal ini diungkapkan dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Eks Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan, laporan keuangan yang disampai dalam rapat tersebut sejatinya belum final.
"Untuk laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses, jadi ini laporan per tanggal 30 September 2022," ucapnya di depan para anggota dewan, Kamis (3/11/2022).
Gunung memaparkan, hingga 30 September kemarin, pemasukan yang sudah tercatat mencapai Rp137,34 miliar.
Kemudian, pendapatan lainnya sebesar Rp2,12 miliar, angka beban pokok penjualan sekira Rp129,58 miliar, beban administrasi Rp1,89 miliar, beban pajak Rp1,56 miliar, serta beban lainnya Rp13,78 juta.
"Sehingga kalau dilihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Ini status per 30 September 2022," ujarnya.
Di sisi lain, Gunung juga memaparkan per 30 September 2022 Jakpro masih punya utang terkait penyelenggaraan Formula E sebesar Rp49 miliar.
Namun, Gunung menyebut pihaknya secara berkala terus melakukan pembayaran sehingga jumlah utang terus menyusut.
"Utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp49 miliar. Namun, per hari ini sudah tersisa Rp19 miliar," tuturnya.
Utang usaha yang tersisa ini berkaitan dengan garansi kepada pihak Ancol hingga PT Jaya Konstruksi Manggala.
"Ini sedang kami proses dan yang lain masih ada beberapa (utang) kecil, seperti masalah office, kemudian juga dengan travel, tapi angkanya tidak lebih dari Rp300 sampai Rp500 juta," kata dia.