69 Obat Sirup Ditarik dari Pasaran, BPOM Sita Puluhan Drum Bahan Baku Obat di Depok

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyitaan terhadap perusahaan bahan kimia di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Anak Batuk dan Obat Sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyitaan terhadap perusahaan bahan kimia di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyitaan terhadap perusahaan bahan kimia di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Penyitaan dilakukan karena bahan baku obatnya memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir mencapai seratus persen.

Kepala BPOM Penny K. Lukito, tindakan yang dilakukan perusahaan bahan kimia di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan.

Pasalnya, kandungan yang sebenarnya berbeda yang dituliskan pada label kemasan.

"(Kami menemukan kandungan EG dan DEG tinggi di) salah satu gudang dari CV Samudra Cemical ya," kata Penny K. Lukito dikutip dari Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).

"Jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudra Chemical yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV Samudra Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait produk obat dari perusahaan farmasi.

Setidaknya saat ini sebanyak 175 sampel telah diperiksa tim Puslabfor Polri.

Baca juga: Gara-Gara Abu Obat Nyamuk, Rumah di Kronjo Tangerang Ludes Terbakar

Tak hanya produk obatnya, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada perusahaan yang memasuk bahan baku obat mengandung EG dan DEG yang menyebabkan gagal ginjal akut.

"Dirtipidter Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan PT TBK dan CV MI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat yang mengandung EG dan DEG ke PT AF."

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.

Sebelumnya BPOM juga telah menarik sebanyak 69 obat sirup dari pasaran yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Ilustrasi Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup (Istimewa Via Tribunnews.com)

Berikut daftar terbaru obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM.

1. PT Yarindo Farmatama

- Cetirizine HCl botol 60 mL.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved