Bukan Cuma BLT BBM, Cek 8 Bansos Lain yang Cair Bulan November 2022

Terdapat 8 bantuan sosial (bansos) pemerintah yang akan cair pada bulan November 2022. Berikut ini simak daftarnya.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi uang. Simak daftar 8 bansos yang cair pada bulan November 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya BLT BBM, ada 8 bansos lain yang cair bulan November 2022, berikut daftarnya.

Hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

BLT BBM tahap 2 dan bansos lainnya seperti subsidi gaji, BLT UMKM hingga BLT nelayan masih cair hingga November 2022.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Simak Dokumen yang Perlu Dibawa untuk Mencairkan Bantuan

Untuk BLT BBM tahap 2 Rp300.000 akan cair per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di mana masyarakat yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan BLT BBM ini.

Lantas, apa saja daftar bansos yang akanc air pada bulan November 2022?

Baca juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Rabu 2 November, Simak Syarat dan Cara Mengambilnya di Kantor Pos

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan. Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar mengungkapkan, BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

2. BLT nelayan

Nelayan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana BLT sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan.

3. BLT ojek online (Ojol)

Pemerintah Kota Medan memastikan berencana menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada penarik becak motor, pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) mulai 5 Oktober 2022 mendatang.

Total ada 17.229 orang penarik betor, pengemudi ojek online dan sopir angkot yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved