Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta, Yuk Cek Rekening, Bantuan KJP Plus dan KJMU Sudah Cair

Kabar baik buat pelajar dan mahasiswa di Jakarta, Pemprov DKI sudah mencairkan bantuan bagi pemegang KJP Plus dan KJMU.

KJP DKI Jakarta
Ilustrasi KJP Plus. Kabar baik buat pelajar dan mahasiswa di Jakarta, Pemprov DKI sudah mencairkan bantuan bagi pemegang KJP Plus dan KJMU. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRUBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar baik buat pelajar dan mahasiswa di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kini sudah mencairkan bantuan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua.

Informasi yang diterima TribunJakarta.com, jumlah penerima KJP Plus mencapai 803.121 peserta didik dan penerima KJMU ada 16.708 mahasiswa.

Untuk penerima KJP Plus rinciannya, jenjang SD/MI sebanyak 367.280 dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp250 ribu (tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130 ribu/bulan).

Kemudian, jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp300 ribu (tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170 ribu/bulan).

Selanjutnya, jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp420 ribu (tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290 ribu/bulan).

Baca juga: Dana KJP Plus Tahap I Bulan Oktober 2022 Cair Mulai Hari Ini, Simak Besarannya!

Untuk jenjang SMK sebanyak 131.529 dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp450 ribu (tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240 ribu/bulan);

Serta PKBM sebanyak 2.556 peserta dengan total dana yang bisa digunakan Rp300 ribu.

Sedangkan untuk penerima KJMU tahap dua akan mendapatkan total bantuan Rp9 juta per semester.

Adapun pencairan dana KJP Plus dan KJMU ini sudah mulai dilakukan Pemprov DKI sejak 11 November 2022 lalu.

"Bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap dua tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," demikian pengumuman yang disampaikan dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (12/11/2022).

 

Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved