Bergaya Modis, Senyum Nikita Mirzani Saat Dijemput Petugas Kejari Serang: Wah Mobilnya Baru

Artis Nikita Mirzani bergaya modis saat dijemput petugas Kejaksaan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Ia senyum saat lihat mobil tahanan.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Nikita Mirzani dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Artis Nikita Mirzani bergaya modis saat dijemput petugas Kejaksaan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Ia senyum saat lihat mobil tahanan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KOTA SERANG - Artis Nikita Mirzani bergaya modis saat dijemput petugas Kejaksaan Negeri Serang pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Bahkan, Nikita Mirzani sempat tersenyum dan memuji mobil yang akan mengantarnya ke Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Serang.

Nikita Mirzani terlihat mengenakan kacamata dan bando.

Ia juga memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans.

Baca juga: Sahabat Hingga Manajemen Bakal Hadiri Sidang Perdana Nikita Mirzani di PN Serang Hari Ini

Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB.

Nikita sempat memuji mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

"Wah mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita saat memasuki mobil tahanan.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak mobil tahanan terparkir di depan pintu masuk Rutan Kelas IIB Serang pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.

Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.

Dukungan untuk Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah orang menjelang menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik.

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Bunda Corla Membela Nikita Mirzani, Sebut Wajar Pansos Karena Harus Dihidupi 3 Anak Tanpa Suami

"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).

Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.

"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.

Kolase Foto Nikita Mirzani dan Mobil Kejaksaan Negeri Serang.
Kolase Foto Nikita Mirzani dan Mobil Kejaksaan Negeri Serang. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.

Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dijemput di Rutan Serang, Nikita Mirzani Tampil Modis dengan Kacamata dan Bandana Berangkat ke PN

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved