Baim Wong Prank Polisi
Kasus Prank Polisi, Baim Wong Mau Dimediasi dengan Para Pelapor
Polisi berencana melakukan mediasi antara Baim Wong dan para pelapor dalam kasus prank polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi berencana melakukan mediasi antara Baim Wong dan para pelapor dalam kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, kasus prank KDRT ini sudah berjalan selama lebih dari satu bulan sejak pertama kali dilaporkan pada 3 Oktober 2022.
"Ya pasti, kan mediasi itu harus ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Nurma mengungkapkan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima tiga laporan terkait kasus prank KDRT Baim dan Paula.
"(Laporan) yang dari Sahabat polisi, kemudian yang inisial A, dan inisial PP," ujarnya.
Baca juga: Pekan Ini, 2 Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Diperiksa Sebagai Saksi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memeriksa dua anggota polisi dari Polsek Kebayoran Lama yang korban prank.
"Nanti dijadwalkan untuk polisinya dua, kemudian yang lain-lain nanti dijadwalkan untuk diperiksa saksi," kata Nurma.
Namun, Nurma belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan terhadap dua polisi tersebut.
Ia hanya menyebutkan dua polisi korban prank Baim dan Paula akan diperiksa pada pekan ini.
"Paling minggu ini kali kayaknya," ujar dia.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.

Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.
"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim.
Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.
"Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujar dia.
Baim pun menilai polisi memberikan respons bagus dalam menerima laporan KDRT.
Menurutnya, polisi menyarankan untuk berdamai ketimbang melanjutkan proses hukum.
"Ternyata jawaban polisi itu sangat bagus. Dia tidak menjadikan bahan viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ungkap Baim.
Mendapat respons positif dari polisi yang bertugas, Baim Wong memutuskan mengunggah konten tersebut ke Youtube.
Baim Wong mengklaim konten tersebut diunggah untuk mengedukasi masyarakat.
"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," tutur dia.
Baim bahkan sampai bersumpah bahwa tujuan utama membuat dan mengunggah konten prank itu adalah untuk memberikan edukasi.
"Ini saya beneran ya, Demi Allah. Saya tidak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," kata Baim.