Cerita Kriminal

Oknum Guru SD Negeri di Jatiasih Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

Oknum guru SD Negeri di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi berinisial A (28) dilaporkan ke polisi karena diduga cabuli murid.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Oknum guru SD Negeri di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi berinisial A (28) dilaporkan ke polisi karena diduga cabuli murid. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Oknum guru SD Negeri di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi dilaporkan ke polisi karena diduga dicabuli murid.

Terduga pelaku berinisial A (28), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36). 

S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.

"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022). 

Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu manut, ia pindah ke bangku paling belakang. 

Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN.

Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban.

Baca juga: Juragan Sembako di Bekasi Tewas Terikat: Polisi Amankan 2 Barang Bukti, Keluarga Bakal Diperiksa

"Roknya dibuka, tanga gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali," jelasnya. 

Keesokan hari, KN bercerita ke kakaknya dan mengaku tidak mau sekolah lantaran takut dengan oknum guru terduga pelaku.

Ilustrasi pelecehan seksual seks
Ilustrasi pelecehan seksual seks (ISTIMEWA)

Baru setelah dari itu, S mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (4/11/2022). 

"Awalnya saya mau ketemu kepala sekolah, tapi takutnya terlalu lama makanya saya ambil keputusan buat lapor polisi dan dianter visum ke RSUD," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved