Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi
Juragan Sembako di Bekasi Tewas Terikat: Polisi Amankan 2 Barang Bukti, Keluarga Bakal Diperiksa
Polisi amankan barang bukti kasus juragan sembako, Silalahi (60) yang tewas terikat di Kota Bekasi, Jumat (11/11/2022).Keluarga korban bakal diperiksa
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Polisi mengamankan dua barang bukti kasus juragan sembako bernama Silalahi (60) yang tewas terikat di Jalan Raya Mustikasari Kota Bekasi, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya itu, polisi juga bakal memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan pihaknya mengamankan CCTV dan ponsel korban.
"barang bukti decoder CCTV dan HP (ponsel) milik korban," kata Ivan kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Ivan mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari pihak keluarga.
Baca juga: Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas Terikat di Bekasi, Ada Luka Akibat Benda Tumpul di Kepala
Namun, keterangan yang diberikan ke penyidik belum secara detail karena masih dalam suasana duka.
"Keluarga belum intensif kita mintai keterangan, karena masih berduka, dalam waktu dekat kita periksa lagi," ujarnya.
Ivan juga menuturkan ditemukan bekas luka akibat benda tumpul berdasarkan hasil autopsi.

Korban diduga dipukul hingga menyebab luka.
"Ada ditemukan luka di bagian kepala berdasakan hasil autopsi, luka akibat benda tumpul," kata Ivan.
Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan motif pembunuhan.
Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut.
Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sebanyak lima orang saksi kasus dugaan pembunuhan juragan sembako yang ditemukan terikat bersimbah darah.
"Belum (terungkap), kita masih cari saksi-saksi dan barang bukti, ada lima orang (saksi yang diperiksa)," kata Ivan.