Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Gilbert PDIP Beri Kritik Pedas: Mereka Sudah Terlalu Pintar
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak beri kritik pedas buat Transjakarta. Transjakarta dilaporkan ke KPK.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak beri kritik pedas untuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Apalagi, imbas polemik 'tap in tap out' yang menilai merugikan masyarakat hingga Rp1,6 miliar per tahun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal saya tidak percaya kehandalan sistem tarif Integrasi yang mereka sampaikan. Too good to be true. Sekarang terbukti tidak sehandal yang digembor-gemborkan oleh mereka. Kita lihat saja prosesnya mereka jalani," ucap Gilbert kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini pun enggan untuk memberi masukan untuk pihak Transjakarta.
"Mereka sudah terlalu pintar," lanjutnya.
JakLingko Beri Pembelaan
Imbas polemik 'tap in tap out' yang menilai merugikan masyarakat hingga Rp1,6 miliar per tahun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal ini Direktur Utama PT JakLingko Muhammad Kamaluddin mengakui, sempat ada ada kendala di awal implementasi tarif integrasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK karena Dinilai Rugikan Masyarakat, JakLingko Beri Pembelaan
Namun, masalah tersebut kini sudah mulai dapat teratasi, kejadian double deduct atau pemotongan ganda saldo uang elektronik sudah semakin berkurang.
Hal ini sejalan dengan perbaikan teknis dan sistem yang dilakukan oleh JakLingko di lapangan.
Ia pun menyebut, sejak awal implementasi pada 4 Oktober lalu sampai dengan hari ini, total ada 1338 pengguna layanan Transjakarta yang melapor ke JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia.
"Total refund yang berhasil dikembalikan sejumlah 3464 transaksi senilai total Rp 11.640.000 untuk pengguna tersebut," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
"Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta," sambungnya.
Ia pun menyebut, laporan terkait pembayaran ganda di Transjakarta yang tercatat di JakLingko Customer Care makin berkurang setiap harinya (pengaduan kurang dari 20 laporan per hari).

Kemudian, laporan yang masuk mayoritas pelanggan memfollow-up proses refund atas laporan mereka sebelumnya.
"Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrean," ujarnya.
Ia memastikan, PT JakLingko Indonesia akan terus berupaya melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Transjakarta.
Ia pun menyebut, sistem integrasi JakLingko setiap harinya melakukan pemrosesan rata-rata 362.551 transaksi dari tiga operator, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kamaluddin mengatakan kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Selanjutnya, jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440.
"Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik," tuturnya.
Dilansir dari Kompas.com, pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta lewat tap in dan tap out ditengarai ada indikasi korupsi. Hal ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Musa Emyus, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp 1,6 miliar per hari.
Pasalnya, ada pemotongan ganda yang dilakukan Transjakarta terhadap saldo penumpang saat masuk dan keluar (seharusnya hanya satu kali pemotongan).
Tak diketahui pasti pula ke mana dana tersebut mengalir.
“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).
Sebagai informasi, Musa didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan PT Transjakarta ke KPK.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga melakukan korupsi pada pemotongan saldo penumpang.
Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.
Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.
“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjas ama dengan PT Bank DKI kan,” kata Musa.
Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini. Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.
Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.
“Biar dibuka biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga,” ujar Musa.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesia, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.
Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.
“Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” tuturnya.
Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu.
Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.
Selain itu, penumpang juga mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).
Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaludin menyatakan pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.
Pertama, adalah proses checking kartu yang dipercepat. Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.
"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News