Cerita Kriminal
Kapolsek Pinang Tak Sendiri, Ini Sederet Oknum Kapolsek Berkasus di 2022: Pemerasan sampai Narkoba
Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum para kapolsek yang terjerat kasus di tahun 2022 ini.
Kasusnya pun beragam mulai dari pemerasan sampai narkoba.
1. Kapolsek Pinang Lecehkan Wanita
Kasus terbaru yang pelakunya oknum Kapolsek dilakukan Iptu M Tapril saat dia menjabat Kapolsek Pinang, Tangerang.
Baca juga: Bukan Cuma di Pinang Tangerang, Sebelumnya Juga Ada Kapolsek Dipecat karena Kasus Kekerasan Seksual
Iptu M Tapril diduga kuat melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial RD (33) di sebuah hotel pada 18 Juli 2022.
RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.
Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).
Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.
Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.
Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.
"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.
Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban.
Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.
"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.
Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.
Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.
"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.
"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Kasih Imbalan Uang ke Wanita yang Mengaku Diperkosa
Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.
Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.
"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.
Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.
Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp sang kapolsek.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).
Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.
"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel,"
"Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.
Kini, buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
2. Kapolsek Muara Baru Terlibat Narkoba
Pada Oktober 2022, publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus sindikat narkoba.
Baca juga: Bukan Cuma Eks Kapolsek Pinang, Di Tangerang Pernah Viral Kasus Oknum Polisi Genit ke Pengendara
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.
Sabu tersebut kemudian diedarkannya ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Oknum Kapolsek Muara Baru, Kompol Kasranto turut terlibat dalam sindikat narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.
3. Kapolsek Sukodono Ketahuan Nyabu
Oknum kapolsek selanjutnya yang berkasus di tahun 2022 adalah Kapolsek Sukodono, AKP KTW.
Dia ditangkap olej Propam Polda Jatim bersama dua anggotanya yakni Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu dilakukan di Mapolsek.

Mereka ditangkap berawal dari adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam.
4. Kapolsek Peras Warga
Di Kutai Barat, Kalimantan Timur, ada oknum Kapolsek yang dicopot dari jabatannya.
Diketahui oknum Kapolsek tersebut bernama Iptu Sainal Arifin.
Iptu Sainal Arifin diduga melakukan aksi pemerasan terhadap warga hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang berinisial IM yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi.
Dalam video yang beredar, IM mengaku harus membayar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan.
Baca juga: Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama
Padahal, menurut pengakuan dari sang keponakan, dirinya tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari TribunKaltim.co, IM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Iptu Sainal.
Namun, uang yang diberikan ternyata belum cukup.
Sehingga, IM terpaksa menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada oknum Kapolsek tersebut.
Video pengakuan IM kemudian viral hingga akhirnya didengar oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.
Heri langsung menindak tegas Iptu Sainal dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolsek.