Cerita Kriminal

Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama

Belakangan marak kasus polisi terlibat kriminal, termasuk persoalan pemerkosaan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi - Kapolsek Pinang Iptu Tapril diduga memperkosa wanita yang melapor tindak kejahatan skeksual. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Belakangan marak kasus polisi terlibat kriminal, termasuk persoalan pemerkosaan.

Terbaru, dugaan pemerkosaan dilakukan eks Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu Tapril.

Kisah korban perwira pertama itu begitu memilukan.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual juga dialami mahasiswi magang di Banjarmasin oleh polisi lain.

Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial V tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Kasus Kapolsek Pinang

Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril diduga kuat melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial RD (33) di sebuah hotel.

Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Kapolres Buka Suara Soal Skandal Anggotanya

Peristiwa pemerkosaan ini dikatakan RD terjadi di sebuah hotel pada malam minggu 18 Juli 2022.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.

RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.

Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. ((kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang))

Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved