Cerita Kriminal

Oknum Guru SD Negeri di Kota Bekasi yang Diduga Cabuli Murid, Kabur Usai Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, terlapor berinisial A (28) belum diperiksa karena kabur.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta Karta, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (17/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Jatiasih Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, terlapor berinisial A (28) belum diperiksa karena melarikan diri.

"Jadi saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah hari itu juga pelaku kabur," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Terlapor melarikan diri sejak 4 November 2022, keberadaannya hingga kini terus dicari polisi untuk membuktikan dugaan pencabulan terhadap murid berinisial KN (7).

"Pelaku sudah hilang dari tanggal 4 hingga saat ini dan tim kami sampai saat ini masih melakukan pencarian," ujar Ivan.

Baca juga: Oknum Guru SD Negeri di Jatiasih Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

Ivan menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi diantaranya pelapor, korban dan pihak sekolah.

"Beberapa sudah kita lakukan pemeriksaan, saksi yang di panggil sudah lima orang pokoknya akan kita cari sampai dapat pelaku," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD Negeri di Kecamatam Jatiasih Kota Bekasi dilaporkan ke polisi. 

Terduga pelaku berinisial A (28), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36). 

S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas. 

"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022). 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Kamis (17/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta Karta, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (17/11/2022).

Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu manut, ia pindah ke bangku paling belakang. 

Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN. Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban. 

"Roknya dibuka, tanga gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved