Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Tak Lakukan Perkosaan, Tapi Hubungan Suka Sama Suka
Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap wanita berinisial RD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil temuan sementara yang diperoleh penyidik.
Ia mengatakan, Iptu Tapril dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Baca juga: Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama
"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan," ujar dia.
Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.
Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.
Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".
Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).