PWNU DKI Protes Dana Hibah Cuma Dapat Rp4 Miliar, Pj Gubernur Heru Budi Diminta Lakukan Revisi

PWNU DKI Jakarta memprotes alokasi anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dalam RAPBD DKI 2023.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
PWNU DKI Jakarta memprotes alokasi anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dalam RAPBD DKI 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir memprotes alokasi anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023.

Saat kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Husny mengatakan PWNU DKI diusulkan mendapatkan dana hibah sebasar Rp4 miliar.

"Sedangkan MUI diusulkan menerima Rp 15 miliar. Anggaran Rp 4 miliar terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi 6 Cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta, merujuk pada survey lembaga Lingkaran Survei Indonesia Danny JA tahun 2019 yang memposisikan NU dengan ormas terbesar dan mencapai 49,5 persen jumlah anggota," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Kata dia, di tahun 2022, PWNU DKI Jakarta telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov selama ini.

Rencananya, tahun 2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta, bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta.

Atas alasan inilah, ia berharap Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bisa merivisi dana hibah ormas tersebut.

Baca juga: PWNU DKI Desak Eko Kuntadhi Minta Maaf Usai Hina Ning Imaz: Kritik Tak Boleh Gunakan Kalimat Kotor

"Saat ini, PWNU DKI Jakarta berharap kepada Gubernur yang baru dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta. Jika pada tahun 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 milyar, maka semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," lanjutnya

"Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan Dana Hibah sebesar 4 Milyar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur Organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, namun dialokasikan sebesar 15 Milyar di tahun 2023 nanti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved