Cerita Kriminal
Guru Muda di Bekasi Diduga Cabuli 8 Siswinya, Ayah Korban Merana Ungkap Siasat Licik Pelaku di Kelas
Seorang guru muda berinisial A (28) diduga tega mencabuli delapan muridnya di SD Negeri di kawasan Jatiasi, Kota Bekasi. Ayah korban buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Usut punya usut, tenaga pendidik yang melecehkan sejumlah muridnya itu belum kompeten dan belum mendapat gelar sarjana pendidikan.
"Menurut informasi, pelaku ini sedang melanjutkan pendidikan S-1 supaya bisa terus mengajar. Karena pelaku hanya lulusan SMA dan berstatus TKK (tenaga kerja kontrak)," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan, jumlah tenaga pendidik di Kota Bekasi sangat kurang dan bisa dibilang krisis guru.
Hal ini yang menjadi dasar seseorang bisa menjadi tenaga pendidik meski belum lulus sarjana.
"Situasi yang mendesak ini, Kota Bekasi krisis guru. Karena memang ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia, ada yang tambah rombongan belajar, jadi kekurangan guru itu minimal kami tanggulangi walau masih kurang," ungkap Sugito.
Atas temuan ini, pihaknya akan mengevaluasi penerimaan tenaga pendidik.
Ia menjelaskan, tenaga pendidik perlu punya keterampilan dasar sebagai tenaga pengajar.
"Evaluasi ke depan, nantinya tidak akan diperkenankan yang tidak lulusan keguruan atau mempunyai dasar kependidikan untuk mengajar di sekolah," jelas Sugito.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memecat guru yang melecehkan muridnya sendiri.
Pemecatan dilakukan agar proses hukum terduga pelaku bisa berjalan lancar.
"Hari ini saya meminta dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi, hal-hal yang melanggar etika serta moral memang harus jadi perhatian," ucap Tri, Rabu (16/11/2022).
Tri mengaku sudah menyurati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memecat terduga pelaku.