Piala Dunia 2022
Jakarta PPKM Level 1, Polda Metro Ingatkan Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Patuhi Prokes
Polda Metro Jaya mengingatkan pihak-pihak yang menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengingatkan pihak-pihak yang menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sebab, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 masih diterapkan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta pengelola kafe, hotel, dan restoran yang menggelar acara nobar tetap memperhatikan kapasitas pengunjung.
"Kita juga mengimbau kepada semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar apakah itu di restoran, di hotel, ataupun di kafe agar mematuhi protokol kesehatan yang sjdah ditetapkan pemerintah," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
"Kan kita saat ini berada di PPKM Level 1 ya, tentunya ada aturan-aturan terkait dengan jumlah batasan kapasitas daripada tempat," tambahnya.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Tembus 23 Ribu, Dinkes DKI: Varian XBB Jadi Biang Keladinya
Nantinya, jelas Zulpan, Polda Metro Jaya bakal menempatkan personel di lokasi nobar Piala Dunia 2022.
Namun, ia belum merinci jumlah personel yang akan disiagakan.

"(Jumlah personel) nanti tergantung tempatnya ya, karena kan nobar tersebar di banyak tempat bukan hanya satu tempat ya," ujar dia. (*)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News