Warga Korban Gusuran JIS Demo Minta Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro: Tidak Semudah Itu

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan Jakpro berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid (tengah) menemui warga yang berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Puluhan warga korban gusuran proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) berdemo di depan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta segera diperbolehkan menempati hunian tersebut. 

Warga menagih janji PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang yang sudah membangun Kampung Susun Bayam, namun belum memberikan kesempatan warga menghuni. 

Sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan 12 Oktober 2022 lalu hingga hari ini belum ada satu pun dari 138 unit di Kampung Susun Bayam yang dihuni warga korban gusuran Kampung Bayam

Menanggapi aksi unjuk rasa hari ini, Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid mengatakan bahwa proses warga bisa menempati unit-unit hunian Kampung Susun Bayam tidak semudah yang dikira. 

"Ini perlu dipahami, prosesnya tidak semudah bagaimana kita memasukan warga berdasarkan pada kemanusiaan semata," kata Hifdzi saat menerima warga di Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022). 

Hifdzi mengatakan, tuntutan yang disampaikan warga hari ini sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan bersama Jakpro pada Jumat (18/11/2022) pekan lalu. 

Baca juga: Bantahan Keras Anies, Tak Ada Penggusuran saat Bangun JIS & Kampung Susun Bayam: Kami Hormati Warga

Dalam pertemuan itu, Hifdzi mengaku sudah menyampaikan bahwa masuknya warga ke dalam Kampung Susun Bayam harus melalui berbagai proses. 

"Terdapat beberapa faktor yang harus dilalui, di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," katanya. 

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan Jakpro berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya. 

Apalagi, Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun murni oleh Jakpro selaku BUMD, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga unsur bisnis harus diperhatikan. 

"Kalo pake tarifnya BUMD, BUMD harus untung, PT kan. Kalo kita merencanakan sesuatu hal yang rugi temuan kita di akhir," ucap Hifdzi. 

"Agar ini bisa mengakomodir kemampuan warga gimana, kita koordinasi sama Pemprov, Pemprov pemegang saham kita juga. Ibaratnya anak ngadu ke bapak lah, pak kita ngebuat bangunan, warga kemampuannya cuma segini," tutupnya. 

Warga Kampung Bayam Demo Tagih Janji Manis

Puluhan warga korban penggusuran proyek JIS menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. 

Mereka menagih kejelasan dari PT Jakarta Propertindo yang menjanjikan para warga bekas penghuni permukiman Kampung Bayam ini bisa menempati hunian baru di Kampung Susun Bayam

Sambil membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam

Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam yang berdiri kokoh di sebelah JIS

Mereka lantas berteriak. 

"Di mana kejelasannya? Mana janjinya kami bisa tempati hunian?," teriak massa aksi di depan gerbang Kampung Susun Bayam. 

Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang. 
Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Salah seorang warga bekas gusuran Kampung Bayam, Ribka (53) mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan untuk menagih janji Jakpro terkait pemberian hunian Kampung Susun Bayam

Menurut Ribka, warga dijanjikan sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam per 20 November 2022 kemarin. 

Nyatanya, belum ada kejelasan hingga hari ini. 

"Janji-janjinya mana? Kita udah tanda tangan di atas materai, SK udah, katanya tanggal 20 November kemarin udah ada, sekarang tinggal terima kunci, mana janjinya? Nggak ada!," keluh Ribka di lokasi. 

Baca juga: Survei Populi Center: Warga Jakarta Tak Puas 12 Program Anies Baswedan, Rumah DP 0 Rupiah Terburuk

Warga hingga kini tidak mengetahui kenapa mereka belum bisa menempati unit hunian Kampung Susun Bayam

Malahan, ungkap Ribka, PT Jakpro mengundur lagi jadwal warga untuk bisa menempati hunian hingga tahun 2023 mendatang. 

"Kita nggak tau kenapa belum bisa, malah sampe tanggal 1 Maret 2023 tahun depan diundur lagi," ucap Ribka. 

"Mau sampe kapan kita mau ngontrak? Kemaren saya kena gusuran, gerobak saya hilang. Kita nungguin janji-janji mereka aja. Yang menjanjikan Jakpro," sambungnya. 

Kampung Susun Bayam diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada, Rabu (12/10/2022) silam. 

Kampung Susun Bayam dibangun di atas lahan seluas 17.354 meter persegi dalam waktu 4 bulan 20 hari, tepatnya sejak 7 Mei hingga 27 September 2022.

Saat peresmian, Anies menjelaskan keberadaan Kampung Susun Bayam merupakan lanjutan dari pembangunan JIS yang memprioritaskan kesetaraan.

Dirinya menuturkan, pembangunan JIS sejak awal tidak ada niat untuk meninggalkan luka bagi permukiman Kampung Bayam.

Kampung Bayam adalah permukiman yang dulunya bersebelahan dengan JIS, dominan terdiri dari bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang rel kereta wilayah RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ketika kita berencana melakukan pembangunan stadion bertaraf internasional, tidak boleh menyisakan luka di kampung yang bersebelahan," kata Anies di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022).

Potret terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah musisi di Jakarta International Stadium (JIS).
Potret terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah musisi di Jakarta International Stadium (JIS). (Instagram Anies Baswedan)

Anies menuturkan, pembangunan JIS dikerjakan dengan menghormati hak asasi warga Kampung Bayam.

Ia membantah ada penggusuran permukiman Kampung Bayam saat proses pembangunan JIS.

"Semasa pembangunan itu banyak sekali yang mempertanyakan, bahkan menjadi berita-berita bahwa terjadi penggusuran, terjadi ketidakpastian," kata Anies.
 
"Pada masa itu kami memilih untuk diam, kami memilih untuk tidak menjawab, karena kami nanti akan menjawabnya dengan kenyataan," tuturnya.

Anies bilang, yang terjadi sebenarnya bukan penggusuran melainkan bagian dari proses pembangunan JIS hingga berlanjut ke Kampung Susun Bayam.

"Karena kita harus mengikuti semua ketentuan, bahkan pembangunan ini pun tidak bisa dikerjakan bersamaan," kata Anies.

"Kenapa tidak bisa bersamaan? Karena alat-alat berat di sini harus keluar dulu, baru bangunan rumah susun ini bisa dikerjakan, karena ini dulu dipakai untuk menempatkan alat-alat berat, jadi proses pembangunannya baru bisa dimulai ketika Jakarta International Stadium itu tuntas," tuturnya. 

Catatan Pembongkaran Kampung Bayam

Bangunan liar berupa kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam, RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Selasa (24/8/2021).
 
Bangunan liar berupa kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam, RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Selasa (24/8/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Berdasarkan catatan TribunJakarta.com, nyatanya Kampung Bayam sendiri dibongkar pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Kala itu, pembongkaran kafe remang-remang dan hunian warga Kampung Bayam yang tak jauh dari lokasi JIS melibatkan 400 petugas.

Tanpa menggunakan alat berat, petugas gabungan membongkar secara manual bangunan-bangunan liar tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi kala itu, petugas menghantam setiap bangunan liar menggunakan godam.

Dibantu petugas PPSU setempat, petugas juga mengikatkan tambang besar ke beberapa bangunan untuk merobohkannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sedikitnya ada 29 bangunan liar yang dibongkar.

"Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar tadi dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila," kata Arifin di lokasi, Selasa (24/8/2022).

Arifin menjelaskan, kegiatan pembongkaran ini berlandaskan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kafe-kafe tersebut dinyatakan ilegal dan kerap kali menggelar aktivitas prostitusi.

"Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, bangunan bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe dimana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila," jelas Arifin.

Baca juga: Normalisasi Sungai Diklaim Ampuh Atasi Banjir DKI, Heru Budi Minta Pembebasan Dikebut: Cepat Surut

Arifin memastikan, sebelum dilakukan pembongkaran, petugas lebih dulu melaksanakan sosialisasi hingga berujung penyegelan pada Juni 2021 lalu.

Kendati demikian, lanjut Arifin, masih ada saja pemilik kafe yang belum membongkar sendiri bangunannya.

Petugas pun mengambil tindakan membongkar bangunan-bangunan liar itu.

"Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe," tutup Arifin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved