Bansos

Siap-siap! BSU Tahap 8 Cair Akhir November 2022, Simak Cara Cek Status Penerima Lewat Pospay

Pemerintah akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 8 pada akhir November atau awal Desember 2022, cek status penerima lewat Pospay.

Editor: Muji Lestari
Thinkstockphotos.com Via Kompas.com
Ilustrasi Honor. Simak jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8, cek status penerima secara berkala. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah rencananya akan menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 8 pada akhir November, simak cara cek status penerimanya lewat Pospay.

Sejumlah pekerja masih bertanya-tanya, terkait kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

Diketahui, penyaluran BSU 2022 tahap 7 sudah mendekati tahap akhir.

BSU 2022 tahap 7 disalurkan khusus melalui Kantor Pos kepada penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Hingga saat ini, masih ada sejumlah pekerja yang masuk kategori penerima tapi belum bisa mencairkan BSU 2022.

Hal itu membuat pekerja mencari tahu kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

Penelusuran TribunJakarta.com, BSU 2022 tahap 8 diperkirakan akan mulai disalurkan pada akhir November atau awal Desember 2022.

Baca juga: Kenapa Status BSU 2022 Masih Calon Penerima ? Berikut 2 Hal yang Jadi Penyebabnya

Namun belum diketahui metode penyaluran apakah melalui rekening Bank Himbara atau masih di Kantor Pos.

Bagi pekerja calon penerima BSU 2022, harap memeriksa status penerima secara berkala baik melalui situs Kemnaker.go.id maupun lewat aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Adapun cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved