Cerita Kriminal

Pengakuan Maling Motor Ulung di Tangerang yang Beraksi 100 Kali, Cuma Butuh 5 Detik Gondol Kendaraan

Keahliannya itu dipraktikan di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mewawancarai tersangka pencurian sepeda motor alias maling motor, AN, yang berhasil dibekuk setelah beraksi di 100 lokasi di Tangerang Raya, Kamis (24/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komplotan pencuri motor alias maling motor yang beraksi di wilayah Tangerang Raya nyatanya memiliki keahlian luar biasa saat melancarkan aksinya.

Seperti diakui tesangka AN, saban hari berprofresi sebagai pencuri motor ulung mengungkapkan keahliannya saat menggondol kendaran roda dua yang terparkir.

Kepada penyidik Polres Metro Tangerang Kota, AN mengaku hanya hitungan detik untuk dapat menggondol motor milik korbannya.

"Cuma butuh lima detik saja (untuk mencuri motor). Tergantung kadang juga dua menit kalau ada kunci ganda atau modifikasi," aku AN di depan wartawan, Kamis (24/11/2022).

Keahliannya itu dipraktikan di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Yang mana, AN bersama teman-temannya sudah beraksi di 100 titik di daerah tersebut.

Baca juga: Berpura-pura Jadi Anggota Polisi, Maling di Jakarta Timur Sukses Gasak 60 Motor

Ia mengaku mendapatkan untung sampai Rp 2 juta untuk satu motor yang dicurinya.

"UangĀ buat kebutuhan sehari-hari, makan, minum, enggak ada pekerjaan tetap," sambung AN.

Bak siluman, ratusan kali beraksi AN mengaku tidak pernah ketahuan sama sekali.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukan sejumlah sepeda motor hasil dari kejahatan komplotan maling motor kawasan Tangerang Raya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (24/11/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukan sejumlah sepeda motor hasil dari kejahatan komplotan maling motor kawasan Tangerang Raya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (24/11/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Namun, rekor yang dicetak AN cs berhasil dipatahkan Polres Metro Tangerang Kota beberapa waktu lalu.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian motor di 100 tempat di wilayah Tangerang Raya," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat saat ada satu motor curian diparkir di penitipan motor kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

Setelah dicek ke Samsat oleh petugas ternyata benar bila motor jenis Honda Beat adalah motor curian.

"Hal itu berdasarkan keterangan pemiliknya, bila motornya hilang satu hari lalu saat terparkir di daerah Kelapa Dua," ungkap Zain.

Pihaknya pun terus memantau tempat penitipan tersebut.

Kemudian, pada saat penitip mengambil motor curian itu langsung dilakukan penyergapan.

"Kami berhasil meringkus pria berinisial AN, IB dan RP. Sementara A dan AB masih buron alias DPO," ujar Zain.

Baca juga: Siswa SD di Malang Kritis Diduga Akibat Dibully Kakak Kelas, Mata Terbuka Namun Tak Respon Ibunda

Kata dia, untuk peran tersangka AN adalah joki, IB sebagai pemetik, kemudian RP adalah sopir pikap yang mengangkut motor curian ke Lampung.

"Dari hasil pengembangan kami juga menyita 11 motor curian dan alat-alat pelaku kejahatan," ucap Zain.

Ia pun mengungkapkan ada beberapa jenis motor yang jadi idaman komplotan tersebut untuk digasak.

Seperti motor jenis Beat Vario, dan Vixion yang mana, ketiganya paling laku dan cepat terjual.

"Ketiga itu motor paling cepat sekali dijual, pasti langsung ada yang beli. Selain matik gampang untuk dibobol. Mereka komplotan ini juga tak jarang mendapatkan orderan motor untuk dicuri," papar kapolres.

Dari perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat ke-4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved