Bansos

BSU Tahap 8 Cair Awal Desember 2022, Cek Status Penerima serta Cara Mencairkannya Lewat Pospay

Penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 8 selesai paling lambat awal Desember 2022, cek penerima dan cara mencairkannya lewat Pospay.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8 cair awal Desember 2022, cek status penerima secara berkala di aplikasi Pospay. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar baik bagi pekerja! BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 8 dikabarkan cair awal Desember, simak cara cek status penerima serta cara mencairkannya lewat Pospay.

Hingga saat ini sejumlah pekerja masih ada yang belum menerima BLT subsidi gaji dan masih bertanya-tanya, terkait kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

Pencairan BSU 2022 tahap 7 sudah memasuki tahap akhir, dan akan segera memasuki tahap 8.

Penyaluran BSU 2022 tahap 7 dicairkan khusus melalui Kantor Pos kepada penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Masih ada sejumlah pekerja yang masuk kategori penerima tapi belum bisa mencairkan BSU 2022. Hal itu membuat pekerja mencari tahu kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

Penelusuran TribunJakarta.com, BSU 2022 tahap 8 diperkirakan akan mulai disalurkan pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2022.

Baca juga: Kenapa Status BSU 2022 Masih Calon Penerima ? Berikut 2 Hal yang Jadi Penyebabnya

Namun belum diketahui metode penyaluran apakah melalui rekening Bank Himbara atau masih di Kantor Pos.

Bagi pekerja calon penerima BSU 2022, harap memeriksa status penerima secara berkala baik melalui situs Kemnaker.go.id maupun lewat aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Adapun cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved