IKN Pindah, Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Nasib Jakarta
Pemprov DKI Jakarta dan Bappenas sudah membentuk tim kecil untuk membahas nasib Kota Jakarta setelah ibu kota negara (IKN) pindah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, pihaknya bersama Bappenas sudah membentuk tim kecil untuk membahas nasib Kota Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah.
Hal ini dikatakan Heru saat ditemui di Kantor Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tim kecil sudah (dibentuk), hari ini (dibentuknya)," ucapnya, Jumat (25/11/2022).
Dalam tim tersebut, Pemprov DKI diwakilkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"(Anggota tim kecil) itu yang terkait, misalnya unsur Bappeda, unsur Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Di Bappenas juga gitu jadi matching," ujarnya.
Orang nomor satu di DKI ini menyebut, tim kecil ini nantinya bakal bekerja mendukung program-program yang dijalankan pemerintah pusat pascapemindahan IKN.
"Sehingga rencana tata ruang wilayah ke depan mendukung program pemerintah pusat. Nanti mereka yang mendiskusikan, merka ahli-ahli," kata Heru.
Baca juga: Program Warisan Anies Baswedan Terbengkalai, Pj Gubernur Heru Budi Heran: Masa Iya?
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku dapat arahan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas RI Suharso Monoarfa untuk membentuk tim kecil yang bertugas membahas nasib Jakarta usai tak lagi jadi Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini disampaikan Heru usai bertemu dengan Suharso di Balai Kota Jakarta.
"Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil," ucapnya, Kamis (24/11/2022).

Suharso bilang, tim kerja ini nantinya bakal membahas keberlanjutkan kota Jakarta telah IKN pindah ke Pulau Kalimantan.
Kemudian, hasil kerja dari tim kecil ini bakal dituangkan dalam revisi Undang-undang kekhususan Jakarta.
"Tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua sebelum nanti kami tuangkan di dalam UU yang baru mengenai Jakarta ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyebut, ada beberapa aspek yang jadi fokus tim kecil ini, yaitu terkait tata ruang, kelembagaan, dan model pemerintahan yang nanti akan diterapkan.