Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Setelah Viral, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswa UI

Suharno menambahkan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut serta dalam gelar perkara  kasus tabrak lari mahasiswa UI ini.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews
Ilustrasi tabrak lari - Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), Muhamad Hasya Atalah Saputra, jadi korban tabrak lari dari mobil yang dikendarai pria diduga pensiunan Polri berpangkat AKBP di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), Muhamad Hasya Atalah Saputra.

Rencana polisi melakukan gelar perkara muncul setelah kasus tabrak lari ini viral di media sosial.

"Senin digelar. Selasa saya kasih tahu," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Suharno menambahkan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut serta dalam gelar perkara  kasus tabrak lari mahasiswa UI ini.

"Senin ya sama Kasubdit Gakkum," ujar dia.

Peristiwa dugaan tabrak lari itu terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari di Jagakarsa, Pelakunya Diduga Pensiunan Polri Pangkat AKBP

Ayah korban, Adi Syaputra, mengatakan pelaku tabrak lari anaknya adalah pensiunan Polri yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Hasya ditabrak mobil pelaku ketika dalam perjalanan pulang ke indekos tempat tinggalnya.

Saat itu ia berjalan beriringan dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepeda motor.

"Sehabis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS dia (pelaku) nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," ujar Adi.

"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yg ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga. Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Bekasi Ternyata Pengusaha Jual Beli Mobil

Ia berharap ada titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama lebih dari sebulan.

"Saya berharap polisi bersikap lah di tengah, seperti itu. Jangan kami seperti menuntut, dalam artian kami nggak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," tutur Adi.

 

 

.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved