2 Bansos Ini Resmi Dihentikan Pemerintah, Simak 8 Bantuan yang Cair November 2022

Ada dua bantuan sosial atau bansos yang resmi dihapus pemerintah dan tidak akan diperpanjang, cek juga daftar 8 bansos yang cair November 2022.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Berikut ini ada 2 bansos yang dihapus pemerintah, cek juga daftar bansos yang bakal cair November 2022 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada dua bantuan sosial atau bansos yang resmi dihentikan penyalurannya oleh pemerintah, berikut daftarnya.

Pengumuman buat keluarga penerima manfaat atau KPM, ada 2 bansos yang telah resmi dihapus oleh Kementerian Sosial.

Maka dari itu, KPM tidak perlu mengharapkan bantuan tersebut akan cair lagi.

Bantuan yang saat ini resmi dihapus oleh Kemensos yakni BPNT PPKM dan bantuan sosial tunai atau BST.

Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para KPM.

Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis.

Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian.

Baca juga: 3 Bansos Ini Bakal Cair pada Desember 2022, Cek Jenis Bantuan dan Besarannya

Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.

BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah, karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi, dan untuk yang menanyakan apakah nanti akan berlanjut lagi kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial.

Jadi intinya untuk KPM BBNT PPKM dan BST, saat ini jangan berharap lagi bantuan tersebut akan dicairkan lagi.

Karena Kemensos sudah resmi menghapusnya.

Namun kabar baiknya, masih ada sejumlah bansos yang tetap berlanjut dan beberapa di antaranya akan cair pada bulan November ini.

Lantas apa saja bansos yang bakal cair November 2022?

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan. Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved