Cara Mengajukan Sanggah Hasil PPPK Nakes 2022, Batas Waktu Hanya 3 Hari
Tak lolos seleksi PPPK Nakes 2022? Segera ajukan sanggah melalui laman SSCASN, berikut cara serta batas waktu pengajuannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi peserta tak lolos seleksi PPPK Nakes 2022, cek panduannya.
Hasil seleksi administrasi PPPK Nakes 2022 telah diumumkan pada tanggal 24-25 November 2022.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Satya Pratama telah mengonfirmasi terkait hal tersebut.
"Belum ada perubahan jadwal (pengumuman hasil seleksi administrasi)," kata Satya
Lantas, bagaimana cara mengecek hasilnya?
Cara cek hasil seleksi PPPK Nakes 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Nakes 2022 dapat dilihat melalui akun masing-masing di laman SSCASN atau klik sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Lengkap Dengan Link Alternatifnya
Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi jangan dulu patah semangat.
Peserta yang tidak lolos seleksi masih bisa mengajukan sanggahan pada 25-27 November 2022.
Namun, perlu diketahui bahwa sanggahan dilakukan untuk menyanggah kesalahan hasil verifikasi instansi, bukan dari kesalahan pelamar.
Misalnya, peserta telah memenuni kualifikasi pendidikan dan kesesuaian berkas yang disyaratkan, tapi tidak lolos seleksi administrasi.
Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.
Cara Mengajukan Sanggah Hasil PPPK Nakes 2022
Bagi peserta yang akan mengajukan sanggah, pendaftar harus masuk ke akun SSCASN masing-masing.
Selanjutnya, klik menu 'sanggah' dan jelaskan sanggahan yang ingin disampaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bkn-bocorkan-sistem-penilaian-seleksi-kompetensi-pppk-1.jpg)