28 Wanita dan Pria Diduga PSK Diamankan Satpol PP Depok: 8 Orang Masih Di Bawah Umur
Sebanyak 28 pria dan wanita terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 28 pria dan wanita terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP Kota Depok bersama unsur Polisi, TNI, dan yang lainnya.
Operasi ini digelar pada Jumat (25/11/2022) malam hinggga Sabtu (26/11/2022) kemarin malam, dan menyasar sejumlah titik di Kota Depok.
"Iya kami melaksanakan kegiatan penertiban terhadap dugaan pelanggar Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan ketentraman serta ketertiban umum," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2022).
"Ada 28 orang yang kami amankan dari empat titik, di antaranya tiga titik di kawasan Cilodong dan satu lagi di Jalan Plenongan Dewi Sartika Pancoran Mas," sambungnya lagi.
Lanjut Lienda, 28 orang yang diamankan ini terdiri dari 20 wanita dan delapan pria yang dua di antaranya adalah waria.
"Diduga pekerja seks komersial (PSK), kami amankan 20 wanita, delapan laki-laki (dua orang waria). Total 28 orang," bebernya.
Baca juga: Sedang Ditugaskan Melakukan Pengamanan G20 di Bali, Polisi Ini Justru Tewas Seusai Ribut dengan PSK
Bahkan, delapan dari 28 orang yang diamankan ini masih berstatus di bawah umur kata Lienda.
"Sementara, ada delapan orang yang di bawah umur. Oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," tuturnya.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pendataan-wanita-yang-terjaring-operasi-penyakit-masyarakat-di-Kantor-Satpol-PP-Kota-Depok.jpg)