Naik Jabatan, Iwan Takwin Gantikan Widi Amanasto Jadi Dirut PT Jakpro
Iwan Takwin kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakpro menggantikan Widi Amanasto. Iwan Takwin dahulu direktur teknik dan pengembangan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Iwan Takwin kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pasalnya, Widi Amanasto sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Jakpro.
Hal ini pun telah dibenarkan Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani.
Di mana sebelumnya ada lima direktur perseroan di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diberhentikan diantaranya Direktur Utama Widi Amanasto dan Direktur Bisnis Gunung Kartiko.
"Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya," kata Fitria, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Harga Sewa Kampung Susun Bayam Diprotes, Jakpro Akan Pakai Tarif Sesuai Pergub 55/2018
Berikut lima jabatan baru direktur perseroan di PT Jakpro:
1. Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan
2. I Gede Adi Adnyana T. sebagai Direktur Perseroan
3. Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan
4. Solihin sebagai Direktur Perseroan
5. Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan
Selain itu, jabatan Komisaris PT Jakpro pun kini telah diisi oleh Dwi Wahyu Daryoto.
"PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik," lanjutnya.
5 Direktur Perseroan Jakpro Dicopot

Lima direktur perseroan di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dicopot, diantaranya Direktur Utama Widi Amanasto dan Direktur Bisnis Gunung Kartiko.
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani pun membenarkan hal ini.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan pergantian anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo telah diputuskan melalui RUPS Sirkuler atau Keputusan Para Pemegang Saham di Luar
RUPS.
"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan," lanjutnya.
Kata dia, proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya," bebernya.
Berikut lima direktur perseroan yang diberhentikan:
1) Tuan Widi Amanasto (Direktur Utama Widi Amanasto)
2) Tuan Gunung Kartiko (Direktur Bisnis Gunung Kartiko)
3) Tuan Leonardus W. Wasono Mihardjo (Direktur Keuangan dan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo)
4) Tuan Muhammad Taufiqurrachman (Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman)
5) Tuan Iwan Takwin (Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News