Cerita Kriminal

Guru Cabul SD Negeri di Bekasi Lulusan SMA: Baru 1 Tahun Mengajar, 8 Siswi Diduga Jadi Korban

Guru cabul berinisial AD (28) berhasil diringkus polisi, dia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan tindakan asusila.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka kasus cabul berhasil diringkus polisi usai melarikan diri ke Batam, Senin (28/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Guru cabul berinisial AD (28) berhasil diringkus polisi, dia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan tindakan asusila ke sejumlah siswi SD Negeri di Jatiasih.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, tersangka merupakan tenaga pengajar honorer yang sudah bekerja di SD Negeri di Jatiasih satu tahun lenih.

"Kerja sudah satu tahun dua bulan, yang bersangkutan statusnya guru honorer lulusan SMA," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, sampai saat ini sudah ada tiga orang korban yang telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan proses penyelidikan dan asesmen Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, terdapat lima korban lagi yang bernasib serupa.

"Lima korban lainya masih dilakukan asesmen KPAD, pendekatan ke keluarga untuk membuat laporan hal yang sama," jelas Hengki.

Baca juga: Kabur Hingga ke Batam, Guru Cabul SD Negeri Kota Bekasi Akhirnya Diringkus Polisi

Dia memastikan, proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur diantaranya didampingi ahli dari KPAD dan Dinas Perlindungan Anak Kota Bekasi.

"Teknis kita melakukan pendekatan melalui KPAD dan dari penyidik PPA Satreskrim akan datang ke rumah korban jika bersedia untuk kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Pelaku Sempat Buron

Guru SD Negeri di Kecamatam Jatiasih Kota Bekasi berinisial AD (28) berhasil diringkus, dia sebelum sempat buron pasca kasus dugaan pencabulan dilaporkan ke polisi.

"Pelaku kabur ke daerah Sumatera Utara dan berhasil ditangkap di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, pelaku telah melarikan diri sejak dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan pada Kamis (3/11/2022).

"Dia sempat tinggal di rumah rekannya di Sumatera Utara, lalu kami kejar dan akhirnya berhasil kami tangkap dua hari lalu di Kepulauan Riau," jelas dia.

Tersangka kasus cabul berhasil diringkus polisi usai melarikan diri ke Batam, Senin (28/11/2022).
Tersangka kasus cabul berhasil diringkus polisi usai melarikan diri ke Batam, Senin (28/11/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kasus ini terkuak setelah seorang ibu berinisial S (36), melaporkan dugaan kasus pencabulan terhadap anaknya berinisial KN (7).

Tersangka merupakan guru honorer di SD Negeri 3 Jatirasa, korban yang duduk di bangku kelas dua dicabuli di dalam ruang kelas.

"Perbuatan cabul dilakukan pada 3 November 2022, pelaku menyuruh korban duduk di kursi paling belakang, lalu dipangku hingga terjadi perbuatan asusila," terang Hengki.

Selain KN, terdapat dua tersangka lain yang sudah membuat leporan serupa dengan tersangka yang sama.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan, perbuatan asusila yang dilakukan DN diduga menimpa siswi lain.

"Korban melapor sudah ada tiga, kami masih kembangkan karena berdasarkan asesmen KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) ada lima korban lain," tegas dia.

Baca juga: Sudah Makan Korban 8 Anak, Guru SD Negeri Cabul di Kota Bekasi Belum Berhasil Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 18 UU RI Nomor 16 tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam pidana kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda Rp5 miliar," tegasnya.

Ngaku Tangannya Gerak Sendiri

AD dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Senin (28/11/2022).

Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki sempat menanyakan tersangka disaksikan awak media, AD tanpak tertunduk malu.

Matanya selalu menatap ke arah bawah, tidak peduli siapa lawan bicaranya saat ditanya mengenai kasus pencabulan.

Hengki saat itu melontarkan pertanyaan ke AD perihal alasan tersangka tega mencabuli siswi kelas dua sekolah dasar.

AD lantas menjawab dengan suara pelan, kata-kata yang keluar dari mulutnya justru tidak masuk di akal.

"Sebetulnya enggak sengaja, karena pada saat itu dia (korban) ada di pangkuan saya, tapi tiba-tiba ya tangan itu bergerak," kata AD menjawab Kapolres.

Hengki lalu melanjutkan pertanyaan, kali ini AD diminta menjawab berapa banyak siswi yang sudah menjadi korban perlakuan beratnya.

"Jumlahnya saya kurang paham pak, karena memang anak-anak itu dekat sama saya, kalau anak-anak duduk di pangkuan saya, saya rasa itu bukan kemauan saya," ucapnya.

Kapolres pantang percaya, dia kembali menegaskan berapa jumlah korban yang pernah dicabuli.

Kali ini AD justru mengaku, tetapi lagi-lagi jawabnya cenderung ngawur karena berdalih tidak ingat jumlah pasti korbannya.

"Yang saya sadari tiga pak (korban)," ucapnya. 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved