Cerita Kriminal

Oknum Polisi Diduga Mesum di Kantor Polsek Kawasan Bogor, Sebelumnya Ada yang di Dalam RSUD

Kasus oknum polisi diduga melakukan aksi mesum dengan seorang wanita di sebuah kantor polsek di Kabupaten Bogor tengah viral.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi - Oknum Polisi Diduga Mesum di Kantor Polsek Kawasan Bogor. 

Oknum polisi mesum di ruang isolasi RSUD

ilustrasi video mesum.
ilustrasi video mesum. Viral sebuah video mesum berdurasi 46 detik yang diduga dilakukan seorang oknum polisi dan wanita pemandu lagu di salah satu kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor.(net)

Sebelumnya sempat viral seorang oknum polisi yang melakukan tindakan tak pantas di sebuah ruangan isolasi RSUD pada awal tahun 2021 lalu.

Tindakan mesum ini terjadi di ruangan isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Adapun pemeran dalam video itu diketahui seorang oknum polisi berinisial Briptu F dan pasangan perempuannya berinisial FN.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.

Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Baca juga: Diduga Hendak Mesum, Pemuda 22 Tahun dan Bocah SMP Terciduk di Semak-semak Waduk Cincin

Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.

Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.

Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi. Sebelumnya sempat viral seorang oknum polisi yang melakukan tindakan tak pantas di sebuah ruangan isolasi RSUD pada awal tahun 2021 lalu. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.

Inisial A mengaku dengan sengaja adegan mesum dari layar monitor CCTV, dan mengirimkan rekamannya ke HM untuk dilaporkan ke kepala ruangan.

Namun HM tidak melapor ke kepala ruangan melainkan menyebarluaskan video itu. Akibatnya, video itu viral di media sosial.

Senin (25/1/2021), polisi menjelaskan perempuan dalam video mesum itu positif Covid-19.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved