Ratusan Buruh Geruduk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Macet Panjang

Dalam orasinya, buruh menolak kenaikan UMK berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Ratusan buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Kota Bekasi 2023 di Kantor Disnaker Kota Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, Selasa (29/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ratuasan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Demo ini bertujuan menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023, massa berkumpul di depan kantor Disnaker Kota Bekasi hingga menutup sebagian jalan. 

Alhasil, Jalan Jenderal Ahmad Yani yang merupakan jalur protokol kendaraan dari arah Fly Over Summarecon ke Tol Bekasi Barat macet panjang. 

Arus kendaraan pun tersendat akibat massa menduduki hampir separuh badan jalan.

Maasa buruh menggelar orasi, bernyanyi sambil berjoget di tengah kemacetan. 

Dalam orasinya, buruh menolak kenaikan UMK berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

"Kami menolak permenaker dan menutut kenaikan UMK 2023 minimal 13 persen," kata orator aksi unjuk rasa buruh. 

Baca juga: Heru Budi Didesak Revisi UMP 2023, Said Iqbal Nilai Buruh Tetap Miskin Kalau Cuma Naik 5,6 Persen

Buruh menilai, kenaikan upah harus ditetapkan dengan standar kebutuhan hidup laik. 

Kenaikan BBM dan kenaikan harga kebutuhan pokok harus menjadi pertimbangan. 

"Sekarang apa-apa mahal, mau nonton tv aja kita harus beli set top box, tapi giliran buat kenaikan upah buruh harus turun ke jalan, betul enggak?," ujar orator massa buruh. 

Ratusan buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Kota Bekasi 2023 di Kantor Disnaker Kota Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, Selasa (29/11/2022).
Ratusan buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Kota Bekasi 2023 di Kantor Disnaker Kota Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, Selasa (29/11/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

Imbas kemacetan akibat aksi unjuk rasa buruh coba diminimalisir pihak kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

Petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow, kendaraan dari arah Fly Over Summarecon menuju Tol Bekasi Barat melintas di ruas paling kanan arah sebaliknya.

 

 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved