Cerita Kriminal

Pantas Tolak Jasad Ayah, Ibu, Kakak Diautopsi, Anak Bungsu di Magelang yang Bikin Tewasnya Keluarga

Akhirnya terjawab mengapa anak bungsu bernama Dheo menolak ketika polisi meminta jasad ayah, ibu, dan kakak perempuannya diotopi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJogja Nanda
Akhirnya terjawab mengapa anak bungsu bernama Dheo menolak ketika polisi meminta jasad ayah, ibu, dan kakak perempuannya diautopsi. Pasalnya Dheo lah yang menjadi dalang di balik tewasnya keluarga secara bersamaan yang beralamat di Jalan Sudiro No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

Sebab, Dheo dan Dhea tidak bekerja.

Sementara kebutuhan keluarga cukup tinggi karena Abas juga menderita sakit.

Ucapan duka cita yang dikirimkan ke rumah korban di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022)
Ucapan duka cita yang dikirimkan ke rumah korban di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022) (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

Uang pensiun tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan Abas.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Dheo pun dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.

Sedangkan kakak perempuannya tidak dibebani.

Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ketiganya.

" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,"jelasnya.

Dheo pun kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli racun jenis arsenik secara online.

Rencana pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya ini dilakukan sebanyak dua kali.

Upaya pembunuhan yang pertama dilakukan pada 23 November lalu.

Saat itu pelaku menaruh racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.

Baca juga: Mirip di Kalideres, Sekeluarga di Magelang Tewas di Kamar Mandi Rumah, Polisi Bicara Dugaan Kematian

Kemudian dawet-dawet itu diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.

"Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.

Karena gagal, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban hingga akhirnya meninggal.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved