Cerita Kriminal

Sudah Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Keluarga di Magelang Sama Sekali Tak Menyesal, Tatapan Tajam

Meski sudah terancam hukuman mati, DDS alias Dhio (22) yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/TV One News
Meski sudah terancam hukuman mati, DDS alias Dhio (22) yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal. Tatapannya pun begitu tajam. 

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh keluarganya menggunakan racun karena sakit hati menjadi tumpuan keluarganya setelah sang ayah pensiun dan sakit.

Baca juga: Aib Pembunuh Keluarga di Magelang Dibongkar Paman: Tukang Bohong, Tiap Bulan Habiskan Rp 32 Juta

Di sisi lain, Sajarod menuturkan bahwa pelaku berbohong soal pekerjaannya selama ini.

Saat diperikssa, Dhio mengaku pernah bekerja di PT KAI Daop 6.

Namun setelah polisi mengeceknya tak ada nama Dhio di perusahaan BUMN itu.

"Meskipun kami menemukan dua seragam PT KAI yang tersimpan di dalam lemarinya kemungkinan yang bersangkutan disini berbohong," kata Sajarod.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Magelang turutmengamankan satu unit mobil jenis minibus Innova berpelat K 17 DA.

ad Sajarod Zakun dilansir dari Youtube TV One News, Rab
Plt Kapolres Magelang, AKBP Mochmammad Sajarod Zakun dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022) saat menjelaskan perilaku pembunuh satu keluarga.

Sajarod mengatakan satu unit mobil yang diamankan tersebut sebagai barang bukti yang dipakai tersangka DDS (22) untuk mengambil dan menyimpan zat Sianida dan racun arsenik.

"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa.

Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir.

Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya,"ujarnya.

Ia menerangkan, tersangka mengambil sendiri zat Sianida dan racun arsenik yang dibelinya secara online.

Adapun zat tersebut diambil dari salah satu kurir di wilayah Kabupaten Magelang.

Baca juga: Sebelum di Magelang, Ini Sederet Kasus Pembunuhan Satu Keluarga yang Pernah Ada: Pelaku Orang Dekat

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, tersangka membeli zat Sianida dan racun arsenik secara online.

Tersangka membeli racun golongan Sianida sebanyak 100 gram, dan racun arsenik sebanyak 10 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved