Gempa di Cianjur
Label Gereja Dicopot Ormas, Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur Bocor: 'Tolong mengerti Kami'
Pencopotan label gereja pada sejumlah tenda pengungsian korban gempa Cianjur oleh anggota ormas tertentu berbuntut kesengsaraan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Kami jadi pada kerja ngebenarin," imbuhnya.
Pantauan TribunJakarta, untuk mengatasi bocor, sejumlah pengungsi terpaksa menutupi tenda dengan terpal.
Namum ada juga yang membiarkan tenda mereka kebahasan.
Sudah Diperiksa Polisi
Polres Cianjur masih mendalami kasus pencabutan label rumah ibadah di tenda pengungsian korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Dalam proses pemeriksaan, polisi telah memanggil dua saksi yang menempati tenda bantuan berstiker sebuah rumah ibadah.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kasus ini masih diproses dan petugas masih mengumpulkan bukti-bukti lain.
"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya pada Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Polres Cianjur dibantu ahli bahasa untuk mengetahui unsur ujaran kebencian yang ada dalam aksi tersebut.
Baca juga: Ketua Majelis Syura PKS Terjun Langsung Pimpin Pengerahan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Menurutnya kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan jika sudah ada hasil dari para ahli.
"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," imbuhnya.
Hingga saat ini sudah ada lima terduga pelaku yang diamankan dan statusnya masih saksi.
"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka karena masih melakukan pengembangan.
"Penetapan tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai" jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.