Gempa di Cianjur

Label Gereja Dicopot Ormas, Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur Bocor: 'Tolong mengerti Kami'

Pencopotan label gereja pada sejumlah tenda pengungsian korban gempa Cianjur oleh anggota ormas tertentu berbuntut kesengsaraan.

Instagram Ridwan Kamil
Ulah oknum yang mencopot label identitas donatur di tenda pemberian untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil marah dan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami jadi pada kerja ngebenarin," imbuhnya.

Pantauan TribunJakarta, untuk mengatasi bocor, sejumlah pengungsi terpaksa menutupi tenda dengan terpal.

Namum ada juga yang membiarkan tenda mereka kebahasan.


Sudah Diperiksa Polisi

Polres Cianjur masih mendalami kasus pencabutan label rumah ibadah di tenda pengungsian korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Dalam proses pemeriksaan, polisi telah memanggil dua saksi yang menempati tenda bantuan berstiker sebuah rumah ibadah.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kasus ini masih diproses dan petugas masih mengumpulkan bukti-bukti lain.

"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya pada Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Polres Cianjur dibantu ahli bahasa untuk mengetahui unsur ujaran kebencian yang ada dalam aksi tersebut.

Baca juga: Ketua Majelis Syura PKS Terjun Langsung Pimpin Pengerahan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Menurutnya kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan jika sudah ada hasil dari para ahli.

"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," imbuhnya.

Hingga saat ini sudah ada lima terduga pelaku yang diamankan dan statusnya masih saksi.

"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka karena masih melakukan pengembangan.

"Penetapan tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai" jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved