Waketum Partai Garuda Bicara Polemik RUU KUHP dan RUU Kesehatan: Bukan Simsalabim

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berbicara mengenai polemik rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan, Jumat (2/12/2022).

Istimewa/dok.pribadi
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berbicara mengenai polemik rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan, Jumat (2/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berbicara mengenai polemik rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan.

Menurut Teddy, hal tersebut sudah menjadi domain dari lembaga Legislatif dan Lembaga Eksekutif.

"Jadi jangan rusak aturan main bernegara dengan hal-hal yang tidak penting, termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Teddy mengingatkan bahwa RUU tersebut tidak lahir begitu saja.

Namun melihat kebutuhan secara keseluruhan bukan dari satu kelompok kecil saja.

"Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai dengan data yang dimiliki baik oleh lembaga legislatif maupun eksekutif," ujar Teddy.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Diminta Tinjau Ulang Pasal Terkait Advokat Curang dalam RUU KUHP

Teddy menilai wajar pihak yang menolak RUU tersebut melakukan unjuk rasa selama tidak melakukan hal yang melanggar. Termasuk, kata Teddy, membuat tuduhan-tuduhan yang tidak substansi.

"Tindakan itu pun tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia, karena mereka tidak mewakili rakyat Indonesia," imbuhnya.

"Kalau ada pihak yang merasa bahwa pasal-pasal dalam RUU itu tidak sesuai, sudah menyampaikan ketidaksetujuan tapi masih disahkan, maka ketika sudah menjadi UU, dapat digugat ke MK, dan MK yang menentukan apakah ketidaksetujuan kalian itu benar atau tidak," tambah Teddy.

Teddy menuturkan pihak yang tidak setuju bukan berarti benar.

Apalagi, lanjut Teddy, pihak tersebut hanya melihat dari sisi yang terbatas.

Sedangkan lembaga Legislatif dan Eksekutif melihat dari banyak sisi.

"Melihat kepentingan yang lebih luas, bukan kepentingan yang sempit," tuturnya,


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved