PDIP Dorong Heru Budi Hartono Isi 3 Posisi Deputi Gubernur yang Kosong

Pemprov DKI memiliki empat Deputi Gubernur. Bidang kebudayaan dan pariwisata sudah diisi Marullah Matali.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lantik tiga Deputi Gubernur lagi.

Pernyataan ini menyusul, Marullah Matali yang dilantik menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Kemudian kekosongan jabatan yang ditinggalkan Marullah ini yakni posisi Sekda DKI sementara waktu akan diisi oleh Uus Kuswanto yang kini menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Uus akan menjabat Penjabat (Pj) Sekda DKI hingga Presiden Jokowi menunjuk sosok lain sebagai Sekda DKI definitif.

"Saya justru mendorong untuk dipenuhi, saya justru mendorong kepada Pj untuk diisi semua deputi yang kosong agar bisa berbagi tugas," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Kemendagri Bicara Soal Pencopotan Marullah Matali dari Sekda dan Jadi Deputi Gubernur

Sebagai informasi, Pemprov DKI memiliki empat Deputi Gubernur yakni di bidang tata ruang, bidang industri perdagangan dan transportasi, bidang kebudayaan dan pariwisata, serta bidang pengendalian kependudukan dan permukiman.

Dengan dilantiknya Marullah menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, maka tiga Deputi Gubernur lainnya inilah yang didorong politisi PDI-Perjuangan itu untuk segera di isi.

Pasalnya, kata dia, Deputi Gubernur ini dapat membantu kinerja eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

"Urgensinya apa sekarang?Mungkin nih ya, dalam benak saya karena gubernur tidak ada wakil sekarang gubernur mau tidak mau Pj harus menghidupkan deputi agar deputi bisa mewakili gubernur ketika gubernur berhalangan. Kan sifatnya mereka semacam wakil Gubernur, nah urgensinya apa sekarang?. Mungkin dalam benak saya karena gubernur tidak ada wakil naka sekarang Pj mau tidak mau harus menghidupkan deputiĀ  agar, deputi bisa mewakili gubernur ketika gubernur berhalangan kan gitu loh," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved