Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hakim Ingatkan Ricky Rizal Tak Beri Kesaksian Palsu: Kamu Enggak Sayang Anak-anakmu?
Peringatan agar tidak beri kesaksian palsu ini berawal saat ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menduga Ricky Rizal masih berupaya menutup-nutupi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memperingatkan mantan anak buah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, agar tidak memberikan kesaksian palsu di persidangan, Senin (5/12/2022).
Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada E; dan Kuat Maruf juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Peringatan agar tidak beri kesaksian palsu ini berawal saat ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menduga Ricky Rizal masih berupaya menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya.
"Kamu enggak sayang sama anak-anakmu?" tanya hakim Wahyu.
"Sayang, yang mulia," kata Ricky.
Baca juga: Ricky Rizal Ungkap Peristiwa di Magelang: Susi Menangis, Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Brigadir J
"Kamu berkorban untuk nutupin ini semua?" cecar hakim.
"Siap, tidak yang mulia," jawab Ricky.
Hakim Wahyu menilai kesaksian Ricky Rizal tidak sesuai dengan bukti CCTV dan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diemin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak," ujar hakim Wahyu.

"Cerita kamu nggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu tapi di sisi lain kamu ikut bisa ketika diperiksa di provos bisa menceritakan detail apa yang terjadi, itu kan nggak masuk di akal," tambahnya.
Hakim Wahyu kemudian meminta Ricky Rizal mengingat istri dan anaknya yang senantiasa berdoa agar dirinya mendapatkan keringanan hukuman.
Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan. Tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu. Saya ingatkan kepada saudara, saya ndak butuh pengakuan saudara karena dari awal jelas," tutur hakim.
Baca juga: Temukan Banyak Kejanggalan dari Kesaksian Bripka RR, Pengacara Bharada E: Ini Gak Nyambung
"Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer, bukan kesaksian dari saudara. Tapi kalau buat cara mu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?" kata hakim lagi.
"Paham yang mulia," ucap Ricky Rizal.