PDIP Pasang Badan Buat Heru Budi yang Dikritik Geser Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur

PDIP pasangan badan terkait Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang dikritik karena menggeser Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Marullah Matali dan Heru Budi Hartono. PDIP pasangan badan terkait Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang dikritik karena menggeser Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot menggeser Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) ke Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata menuai polemik.

Banyak kritikan yang kemudian disampaikan sejumlah pihak kepada orang nomor satu di DKI itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun pasang badan buat Heru Budi.

Ia menyebut, pergeseran jabatan ini sangat diperlukan untuk membantu Heru Budi dalam melaksanakan tugasnya.

Terlebih, Heru Budi kini juga masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan.

Baca juga: Sekda DKI Marullah Matali Dicopot Heru Budi, Forkabi Singgung Era Gubernur Jokowi, Ahok Hingga Anies

"Ini untuk percepatan roda pemerintahan DKI Jakarta, supaya bisa membantu gubernur dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Gembong menambahkan, sejatinya ada empat posisi untuk Deputi Gubernur yang dibagi ke beberapa bidang.

Selain Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, ada juga Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, serta Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Walau demikian, keempat posisi Deputi Gubernur ini sudah lama kosong.

"Rata-rata karena mereka pensiun, ada juha yang pindah dan sampai sekarang enggak diisi lagi," ujarnya.

Di akhir era Gubernur Anies Baswedan pun, tugas Deputi Gubernur lebih banyak dijalankan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Lantaran di era kepemimpinannya Heru Budi tak ingin menggunakan TGUPP, maka kini eks Wali Kota Jakarta Utara itu ingin mengaktifkan kembali jabatan Deputi Gubernur.

Apalagi, Heru Budi juga tak memiliki wakil selama memimpin DKI.

"Deputi Gubernur itu kan pengejawantahan dari wakil gubernur yang jumlahnya empat orang," kata Gembong.

Keputusan Heru Copot Marullah Matali Disesalkan PKS

Kolase Foto Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) dan Marullah Matali
Kolase Foto Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) dan Marullah Matali (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Sejumlah perombakan jabatan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama hampir dua bulan terakhir memimpin ibu kota.

Beberapa nama pejabat yang hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya berkuasa di era Gubernur Anies Baswedan satu per satu dicopot Heru.

Paling anyar, Marullah Matali digeser Heru Budi dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Terkait hal ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai, kebijakan yang dibuat Heru sudah melebihi wewenangnya sebagai Pj Gubernur.

"Memang agak rancu sekarang ini hak dan wewenang seorang Pj. Kan yang namanya Pj itu bukan gubernur yang dipilih masyarakat lewat proses demokratis," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Sekda DKI Marullah Matali Dicopot Heru Budi, Forkabi Singgung Era Gubernur Jokowi, Ahok Hingga Anies

Oleh sebab itu, menurutnya Heru seharusnya tak bisa punya kewenangan sebesar gubernur definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat.

"Ini kayaknya sudah terlanjur seperti ini. Jadi ada Pj gubernur yang diangkat oleh presiden, bukan dipilih oleh rakyat. Ya nikmati saja," ujarnya.

Ia pun menduga ada kongkalikong antara Heru dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pergeseran Marullah Matali dari Sekda DKI.

Sebab, jabatan Sekda DKI tak bisa sembarangan digeser bila tak ada restu dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kemendagri.

"Mungkin sudah izin Mendagri (untuk geser Marullah), kalau memang belum izin harunya Mendagri menegur dong," kata dia.

Walau demikian, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengaku tak heran dengan perombakan jajaran yang terjadi di era Pj Gubernur Heru Budi.

"Itu memang Pj gubernur punya kebijakan, karena itu kan untuk bantu dia. Jadi, cari yang visinya dengan beliau, kan gitu ya," tuturnya.

Sebelum Marullah, Heru Budi melakukan perombakan di jajaran direksi BUMD DKI Jakarta.

Seperti jajaran direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dirombak total oleh Heru.

Seluruh orangnya Anies Baswedan yang berhasil menyelenggarakan Formula E dan membangun JIS dicopot.

Total ada lima direksi PT Jakpro yang dicopot Heru, yaitu Direktur Utama Widi Amanasto, Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, Direktur Keuangan dan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo, dan Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.

Khusus untuk Iwan Takwin, dirinya dipromosikan Heru menjadi Dirut PT Jakpro menggantikan Widi Amanasto.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu juga mencopot Dirut PT MRT Jakarta Mohamad Aprindy yang digantikan oleh Tuhiyat.

Kemudian, Komisaris PT LRT Jakarta yang juga bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Anies Baswedan juga tak luput dari perombakan yang dilakukan Heru.

 


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved