Polemik Marullah Matali, PDIP Bandingkan Jabatan Deputi Gubernur dengan TGPP Era Anies

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono membandingkan jabatan Deputi Gubernur dengan TGUPP era Anies terkait polemik Marullah Matali.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gembong Warsono, Marullah Matali dan Heru Budi Hartono. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono membandingkan jabatan Deputi Gubernur dengan TGUPP era Anies terkait polemik Marullah Matali. 

"Deputi sebelumnya memang ada, tapi kelihatannya memang jabatan itu mohon maaf hanya jabatan parkir saja," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Pernyataan ini bukan tanpa alasan dilontarkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.

Sebab, meski jabatan itu memang ada namun kinerjanya tak pernah kelihatan.

"Tugas dan fungsingnya memang ada, cuma lima tahun terakhir ini kan enggak terdengar ada deputi, terus melakukan apa gitu. Padahal, orangnya sih ada," ujarnya.

Sekda DKI Marullah Matali Mendadak Dicopot dari Jabatannya


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mendadak dicopot dari jabatannya.

Selanjutnya, Marullah akan ditugaskan sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Pelantikan Marullah sebagai Deputi Gubernur ini dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi di Balai Kota Jakarta sore tadi.

Namun sayang, acara pelantikan tersebut digelar tertutup dan awak media tak diizinkan masuk ke ruang pelantikan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang turut hadir dalam pelantikan itu mengatakan, Marullah diangkat sebagai Deputi Gubernur untuk membantu Heru Budi.

Sebab, selama menjabat sebagai Pj Gubernur, Heru Budi bekerja sendiri tanpa didampingi Wakil Gubernur.

Baca juga: Heru Budi Kena Semprot Fadli Zon, Marullah Dicopot Sembarangan dari Sekda DKI: Harusnya Tahu Diri

"Kasihan pak Pj Gubernur kan sendiri, mungkin kesibukan dia sangat padat, kalau misalkan beliau berhalangan hadir kan bisa Deputi Gubernur yang mewakili," ucapnya usai pelantikan, Jumat (2/12/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Marullah ini, posisi Sekda DKI sementara waktu akan diisi oleh Uus Kuswanto yang kini menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Uus akan menjabat Penjabat (Pj) Sekda DKI hingga Presiden Joko Widodo menunjuk sosok lain sebagai Sekda DKI definitif.

"Setelah ditunjuk Sekda DKI definitif nanti pak Uus kembali ke Asisten lagi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved