Baim Wong Prank Polisi
Polisi Naikkan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Penyidikan
Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret artis Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru naik ke penyidikan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret artis Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus prank KDRT itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah gelar (perkara), sudah masuk penyidikan," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Nurma mengungkapkan, kasus prank KDRT ini sudah naik penyidikan sejak Jumat (2/12/2022) lalu.
"Minggu kemarin hari Jumat. Ke depannya kewenangan penyidik," ujar dia.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, 1 Oktober 2022.
Baca juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong & Paula Verhoeven Bakal Diusut, Polres Metro Jaksel Akan Panggil Ahli IT
Dalam kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.
Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven.
Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula Verhoeven.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.
"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim Wong.

Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.
"Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujar dia.
Baim pun menilai polisi memberikan respons bagus dalam menerima laporan KDRT.
Menurutnya, polisi menyarankan untuk berdamai ketimbang melanjutkan proses hukum.
"Ternyata jawaban polisi itu sangat bagus. Dia tidak menjadikan bahan viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ungkap Baim.
Mendapat respons positif dari polisi yang bertugas, Baim Wong memutuskan mengunggah konten tersebut ke Youtube.
Baim Wong mengklaim konten tersebut diunggah untuk mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Ikut Diperiksa Polisi Gara-gara Konten Prank KDRT Baim Wong, Pak Slamet: Sopir Ya Cuma Antar Jemput
"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," tutur dia.
Baim bahkan sampai bersumpah bahwa tujuan utama membuat dan mengunggah konten prank itu adalah untuk memberikan edukasi.
"Ini saya beneran ya, Demi Allah. Saya tidak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," kata Baim.
Baca artikel TribunJakarta.com lainnya di Google News