Baim Wong Prank Polisi
Kasus Prank KDRT Baim Wong & Paula Verhoeven Bakal Diusut, Polres Metro Jaksel Akan Panggil Ahli IT
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa ahli IT soal kasus prank KDRT pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa ahli IT terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, 1 Oktober 2022.
"Ahli IT nanti akan diperiksa, apakah betul konten itu gitu loh," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (1/12/2022).
Namun, Nurma belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap ahli IT tersebut.
Ia mengaku bakal menanyakan waktu pemeriksaan kepada penyidik.
"Jadwalnya saya belum lihat, nanti dicek ke penyidik ya," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menuturkan, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus prank KDRT ini.
Baca juga: Pastikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berjalan, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," kata Irwandhy.
Dalam kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.
Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.

"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven.
Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.