Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dibohongi Ferdy Sambo, Arif Rahman Nangis Ditanya Hakim Ketua: Sedih Yang Mulia, Saya Hanya Bekerja

Arif Rahman Arifin menangis saat Hakim Ketua menanyakan perasaannya setelah dibohongi Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin menangis saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Mata Arif Rahman Arifin seketika memerah ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan perasaannya setelah dibohongi Ferdy Sambo. 

Seketika, Terdakwa Arif Rachman Arifin gemetar dan takut. Ia kemudian menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk melaporkan tentang rekaman CCTV yang dilihatnya di laptop Baiquni Wibowo pada Rabu dini hari (13/7/2022).

Rabu malam sekira pukul 20.00, terdakwa Arif Rachman Arifin bersama Hendra Kurniawan menghadap ke Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri.

Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin menangis saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin menangis saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (YouTube Kompas TV)

Kemudian, Arif Rachman Arifin menceritakan kepada Ferdy Sambo tentang rekaman CCTV pada pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB di rumah dinas yang dilihatnya.

Namun, Ferdy Sambo yang mendengar penuturan Arif Rachman Arifin tidak percaya.

Bahkan, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan untuk menegaskan kembali kepada Arif Rachman Arifin bahwa apa yang dilihatnya keliru.

“Masa kamu tidak percaya sama saya,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin sebagaimana dalam dakwaan Ferdy Sambo.

Lalu, Ferdy Sambo pun bertanya kepada Arif Rachman Arifin tentang siapa saja yang melihat rekaman CCTV tersebut.

Arif Rachman Arifin menjawab, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Sopianit.

“Berarti kalau ada ada bocor dari kalian berempat,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo yang marah dan tegang memerintahkan Arif Racman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya,” perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Ada Wanita Misterius, Bakal Tanya Bharada E Siapa yang Suruh Karang Cerita Itu

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Hendra Kurniawan memastikan jika file-file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas benar-benar dibersihkan.

Perintah Ferdy Sambo kemudian diteruskan Arif Rachman Arifin kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, yakni menghapus file yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Baiquni Wibowo sempat bertanya kepada Arif Rachman Arifin soal apakah dirinya yakin akan memusnahkan file tersebut.

“Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal,” jawab Arif Rachman Arifin kepada Baiquni Wibowo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved