Polres Tangsel Resmi Berlakukan ETLE, Simak Jadwal Pengaduannya

Polres Tangerang Selatan (Tagsel) resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman, Selasa (6/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tagsel) resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, ETLE bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Hari ini Satlantas Polres Tangsel sudah memberlakukan ETLE Mobile. ETLE mobile ini perangkat ETLE yang diletakan di mobil patroli satlantas Polres Tangsel," kata Dicky, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, dalam sistem ETLE mobile ini akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara menangkap atau mendeteksi secara otomatis.

Kemudian, pelanggar itu  akan terverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirimkan kepada pelanggar.

"Nantinya ETLE akan menangkap secara otomatis pelanggaran lalu lintas selama mobile ini berpatroli di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Dicky.

Baca juga: Pengendara Mobil Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Polisi: Ini Fenomena untuk Hindari ETLE

"Pelanggaran capture nanti akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi kemudian akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas," sambungnya.

Total jumlah personel Satlantas Polres Tangsel yang mengawasi berjalannya ETLE mobile berjumlah delapan orang.

Enam orang di antaranya bekerja di dalam kantor.

Kemudian, sisanya di dalam mobil tilang elektronik tersebut.

"Untuk personel yang enam orang di office kami dan dua di mobil patroli yang dilakukan secara bergantian," ucapnya.

Satlantas Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pelayanan dan pengaduan ETLE.

Posko akan beroperasi Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved