Pengendara Mobil Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Polisi: Ini Fenomena untuk Hindari ETLE
Polisi menindak pengendara mobil yang menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan lakban.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menindak pengendara mobil yang menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan lakban di traffic light Pertanian, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, aksi menutup pelat nomor itu merupakan sebuah fenomena untuk menghindari tilang melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ini kan fenomena, dalam artian masyarakat ingin menghindar daripada tilang elektronik," kata Latif kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Menurut Latif, masyarakat tidak perlu takut dengan tilang elektronik jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Sebetulnya tilang elektronik tidak usah ditakuti, yang terpenting masyarakat tertib lalu lintas. Kalau mereka tidak melanggar juga gak akan kena tilang elektronik," ujar dia.
Baca juga: Diduga Hindari ETLE, Pengendara Mobil di Jaksel Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban
"Tapi kalau orang yang demikian itu bisa diprediksi pula melakukan pelanggaran disengaja maupun tidak disengaja sehingga untuk menghindari tilang elektronik ditutup pelat nomor tersebut," tambahnya.
Ia memastikan anggotanya tetap melakukan penindakan jika mendapati pengendara yang melanggar.
Namun bukan dengan tilang manual, melainkan memberikan teguran kepada pelanggar.
"Tetap kami ada anggota di lapangan yang akan melakukan penindakan terhadap perilaku masyarakat tersebut," ucap Latif.
Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News