Cerita Kriminal

Polisi Beberkan Kebiasaan Istri di Kebon Jeruk Sebelum Dihabisi Suami, Emosi Pelaku Kebablasan

Sepekan berlalu, polisi masih melengkapi berkas perkara terhadap Wisman (55) yang menghabisi nyawa istrinya, Sumariyah (49).

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
ISTRI DIHABISI SUAMI - Rumah di Gang Pandan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang jadi lokasi pembunuhan terhadap seorang istri sampai saat ini masih dipasangi garis polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Sepekan berlalu, polisi masih melengkapi berkas perkara terhadap Wisman (55) yang menghabisi nyawa istrinya, Sumariyah (49).

Diketahui, pembunuhan itu terjadi di tempat tinggal pasutri itu di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (23/9/2025).

Pembunuhan itu berawal dari cekcok rumah tangga.

Pelaku yang tak mampu menahan emosinya kemudian mencekik sang istri dengan menggunakan tali tas.

Wisman kemudian langsung menyerahkan diri ke polisi sebelum korban ditemukan oleh anak mereka.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha membeberkan mengenai motif dari KDRT berujung pembunuhan ini karena faktor ekonomi.

Kata Aqsha, korban memang kerap pergi dari rumah karena tak tahan dengan kondisi ekonomi yang diberikan oleh sang suami.

"Si pelaku ini kesal ya. Ya, masalah ekonomi ya. Intinya si korban ini merasa tidak bisa dipenuhilah untuk kebutuhan hidupnya dari si pelaku," ujar Nur Aqsha kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (1/10/2025).

"Intinya seperti itu. Jadi korban sering keluar, sering meninggalkan rumah, ya. Karena merasa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," sambungnya.

Sejauh ini, pelaku memang kooperatif dalam menjalani kasus hukumnya.

Pelaku juga sudah dijenguk oleh anaknya yang sempat begitu marah atas pembunuhan tersebut.

"Anaknya memang kan dari pertama ya, sangat terpukul ya. Sangat marah sekali ya. Cuma sampai sekarang sudah tenang ya. Sudah mulai kondusif lah. Sudah dibesuk juga orangtuanya," ujarnya.

Polisi pun dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut sambil terus memantau apakah dirasa perlu memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Dalam kasus ini, Wisman dijerat dengan pasal mengenai KDRT dan juga pembunuhan.

"Dalam waktu dekat nanti kita persiapan dulu semuanya, ya. Nanti kita akan rekonstruksi," kata Aqsha.

Tetangga Ungkap Galaunya Suami

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved