Seleksi Kompetensi PPPK Nakes 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Hari ini seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan dimulai, berikut ini simak jadwal lengkapnya.

Editor: Muji Lestari
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran. Seleksi kompetensi PPPK Nakes 2022 dimulai hari ini, simak jadwal lengkapnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga saat ini rekrutmen PPPK Nakes 2022 masih terus berlangsung, simak jadwal lengkapnya.

Berdasarkan jadwal PPPK Nakes 2022, hari ini Seleksi Kompetensi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan dimulai.

Seleksi Kompetensi PPPK Nakes 2022 dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022.

Seleksi kompetensi bagi tenaga kesehatan ini dilaksanakan menggunakan seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan, saat ini pihaknya bersama panitia seleksi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, yang meliputi penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi tes.

Direncanakan tes Seleksi Kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK 2022 tenaga kesehatan akan berlangsung sampai 23 Desember mendatang.

Terkait dengan jadwal tes dan titik lokasi ujian, akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang mengadakan seleksi PPPK tenaga kesehatan ini.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Login sscasn.bkn.go.id

Untuk itu, peserta diminta melakukan pengecekan jadwal dan lokasi ujian secara berkala pada kanal informasi instansi yang dilamar.

Adapun pencetakan kartu ujian bisa dilakukan secara bertahap pada 4-5 Desember 2022 melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Kartu ujian digunakan sebagai syarat dan kelengkapan yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi kompetensi, dan ditunjukkan kepada panitia seleksi di lokasi.

Live score

BKN menyediakan media live score secara real time untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Live score ini akan ditayangkan langsung melalui kanal resmi YouTube Official CAT BKN.

Mengingat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan ini masih berlangsung di tengah situasi masih berstatus pandemi Covid-19, maka mengacu pada panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan protokol kesehatan serta pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.

Selain itu, dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara tim pelaksana CAT BKN dengan panitia seleksi instansi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved