Majikan Aniaya ART Asal Pemalang

ART Disiksa hingga Dikurung di Kandang Anjing, Korban Dituduh Curi Pakaian Dalam Majikan

Polisi mengungkap motif penyiksaan yang dialami ART asal Pemalang. korban dianiaya majikan dan ART lainnya karena dituduh mencuri pakaian dalam.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Science Photo Library via Tribunnews
Ilustrasi penyiksaan - Polisi mengungkap motif penyiksaan yang dialami ART asal Pemalang. korban dianiaya majikan dan ART lainnya karena dituduh mencuri pakaian dalam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polisi mengungkap motif penyiksaan yang dialami asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dianiaya majikan dan ART lainnya karena dituduh mencuri pakaian dalam.

"Korban ketahuan mencuri pakaian dalam," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Ratna menjelaskan, majikan korban menyuruh ART lainnya untuk melakukan penganiayaan. Jika menolak, ART lain disebut berkomplot dengan korban.

"Disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," jelasnya.

Adapun korban disiksa oleh majikannya di apartemen di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ratna mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: ART Disiksa Majikan di Apartemen Jaksel, Korban Diborgol hingga Dikurung di Kandang Anjing

"(Pelaku) suami, istri, anak, dan ART lain juga," kata Ratna.

Ratna mengungkapkan, penyiksaan yang dialami korban berupa disiram air panas hingga dimasukkan ke kandang anjing.

"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap dia.

Ilustrasi pelecehan seksual seks
Ilustrasi penganiayaan - Polisi mengungkap motif penyiksaan yang dialami ART asal Pemalang. korban dianiaya majikan dan ART lainnya karena dituduh mencuri pakaian dalam. (ISTIMEWA)

Kasus penyiksaan ini terungkap ketika korban SK pulang ke Pemalang dengan kondisi tubuh luka-luka.

Korban lalu melapor ke Polres Pemalang.

Setelahnya, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jakarta.

"Makanya kami langsung tindak lanjuti, kami gabungan dari Renakta, Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," ucap Ratna.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved