Ayah Aniaya Anaknya Hingga Alami Luka Bakar, Korban Trauma Lihat Pelaku Sampai Tak Mau Makan
Seorang ayah tega menganiaya anaknya yang baru berusia 6 tahun dengan disiram menggunakan air panas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah tega menganiaya anaknya yang baru berusia 6 tahun dengan disiram menggunakan air panas.
Korban berinisial MWS (6) asal Lumajang, Jawa Timur ini mengalami luka bakar di bagian punggungnya hingga harus dilarikan ke RSUI dr Haryoto Lumajang.
Awalnya, pelaku berinisial AL (40) tak mengaku dan berbohong kalau luka bakar di punggung anaknya karena kesalahan saat membersihkan luka dengan alkohol.
Ade Mulyantoro selaku Ketua Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang mengatakan jika MWS mengaku luka yang dideritanya adalah akibat dari siraman air panas dari ayahnya.
"Pengakuan anaknya tadi malam katanya disiram air panas jadi berbeda dengan bapaknya yang katanya dibersihkan dengan alkohol," ungkap Ade.
Mengutip Kompas.com, kondisi MWS kini sudah membaik, terutama kondisi psikologisnya.
Saat ini, korban sudah bisa diajak bicara, mengungkapkan perasaannya, hingga makan dan minum.
Saat pertama kali masuk rumah sakit, Ade mengatakan MWS terlihat ketakutan saat melihat ayahnya hingga tak mau makan dan minum.
"Kemarin dia tertutup sekali, tidak mau bicara, setiap lihat bapaknya, dia pasti ketakutan, tidak mau makan maupun minum, tadi malam setelah bapaknya enggak ada, dia sudah mau minta makan," kata Ade.
Baca juga: Viral Pria Aniaya Petugas SPBU di Tangerang Karena Kembalian Kurang, Polisi Ambil Tindakan
Selain melakukan pendampingan untuk kecukupan gizi, pihak rumah sakit juga akan melakukan pendampingan psikologi guna melakukan trauma healing kepada korban.
"Tadi pagi sudah kita lakukan pendampingan gizi bersama ahli gizi dan sudah kita cukupi, sekarang fokus ke kondisi umum dulu, nanti kita dampingi juga dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma," pungkasnya.
Ayah Siksa Anak
AL menyiksa anaknya karena merasa kesal.
Ayahnya mengaku jika anaknya sering buang air sembarangan.
Keterangan tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kapolres Lumajang.
"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orang tuanya emosi," ungkapnya.
Baca juga: Viral Anak Kombes Aniaya Calon Taruna Akpol, Tahun 2018 Ada Anak Kombes Dibacok di Pasar Minggu
Diungkap sang Paman
Kasus penganiayaan yang dilakukan AL ke MWS ini diungkapkan oleh paman korban.
Mulanya paman korban menanyakan keberadaan MWS ke kedua orang tuanya.
Orang tua MWS pun mengatakan jika anaknya dititipkan ke gurunya.
Setalah melakukan pengecekan keberadaan MWS, paman korban tidak menemukan keponakannya.
"Saat dicek tidak ada, perangkat desa pun mendatangi rumahnya dan mendapati kondisinya kurang baik dan terluka dan langsung dibawa ke rumah sakit," tambah Dewa.

Saat dibawa ke rumah sakit, terdapat luka bakar di punggung MWS.
Kompas.com melansir, tim medis yang menangani MWS mengungkapkan luka tersebut akibat dari siraman air panas.
Sedangkan tersangka mengaku jika luka tersebut karena salah pengobatan saat anaknya mengalami gatal-gatal.
Terancam 5 Tahun Penjara
AL pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
AL dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara. (Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Miftahul Huda)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Korban Penyiksaan Ayahnya, Bocah 6 Tahun di Lumajang Sempat Alami Trauma dan Takut Lihat Pelaku
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto