Bansos
Cek Nama Penerima Bantuan, 10 Bansos Ini Siap Cair di Bulan Desember 2022
Segera cek nama penerima! Ada 10 bantuan sosial atau bansos yang siap disalurkan oleh pemerintah di bulan Desember 2022. BLT BBM hingga bansos lansia
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah menyiapkan 10 bantuan sosial atau bansos untuk disalurkan pada Desember 2022. Simak cara cek nama penerimanya, kamu dapat yang mana?
Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bansos kepada masyarakat yang membutuhkannya pada Desember 2022.
Melalui penyaluran bansos ini diharapkan kehidupan ekonomi masyarakat bisa terbantu, dan menjadi solusi bagi masyarakat miskin untuk bangkit dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Lantas, bansos apa saja yang akan disalurkan pemerintah pada Desember 2022?
1. Program Keluarga Harapan atau PKH
PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdiri dari ibu hamil/nifas, anak usia dini, pelajar SD-SMA/sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran yang akan diterima masing-masing kategori adalah mulai Rp 900.000 - Rp 3 juta per tahun.
Baca juga: 8 Bansos Ini Bakal Cair Pada Desember 2022, Ada Bantuan Yatim Piatu hingga Set Top Box Gratis
Untuk jadi penerima, Anda harus memastikan diri telah terdaftar di DTKS Kemensos. Masyarakat atau fakir miskin bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Jika sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa ajukan diri sebagai penerima melalui pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT
BPNT diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos berupa saldo sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong terdekat.
Sama seperti PKH, Anda bisa juga ajukan sebagai penerima melalui Aplikasi Cek Bansos dan cek penerima secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Program Indonesia Pintar atau PIP
bantuan bagi pelajar SD-SMA yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar di Dapodik. Besaran yang akan diterima berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per tahun sesuai jenjang pendidikan.
Untuk pendaftaran dan pengecekan penerima, bisa dilakukan secara online melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/uang_20180321_080240.jpg)